KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Self-Regulatory Organization (SRO) melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan sejumlah stimulus kepada stakeholders pasar modal Indonesia. Stimulus ini diberikan melalui sejumlah keringanan. Pertama, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan dukungan penyediaan infrastruktur teknologi informasi kepada Anggota Bursa dalam implementasi kebijakan work from home (WFH) dengan menggunakan internet dan cloud sehingga dapat mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. BEI juga memberikan stimulus dan kebijakan khusus terhadap kewajiban untuk pembayaran biaya pencatatan awal saham dan/atau biaya pencatatan saham tambahan yang dipotong sebesar 50% dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi perusahaan tercatat dan/atau calon perusahaan tercatat. Baca Juga: Diskon pencatatan saham hingga keringanan biaya, ini stimulus pasar modal dari SRO
Stimulus SRO jadi angin segar untuk perusahaan yang cari pendanaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Self-Regulatory Organization (SRO) melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan sejumlah stimulus kepada stakeholders pasar modal Indonesia. Stimulus ini diberikan melalui sejumlah keringanan. Pertama, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan dukungan penyediaan infrastruktur teknologi informasi kepada Anggota Bursa dalam implementasi kebijakan work from home (WFH) dengan menggunakan internet dan cloud sehingga dapat mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. BEI juga memberikan stimulus dan kebijakan khusus terhadap kewajiban untuk pembayaran biaya pencatatan awal saham dan/atau biaya pencatatan saham tambahan yang dipotong sebesar 50% dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi perusahaan tercatat dan/atau calon perusahaan tercatat. Baca Juga: Diskon pencatatan saham hingga keringanan biaya, ini stimulus pasar modal dari SRO