JAKARTA. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Jakarta akan menjadi pilot project sistem pengurusan surat-surat kendaraan secara online. Nantinya warga tak perlu repot mengantri ke kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilikan kendaraan bermotor (BPKB). “Januari ini pilot project DKI Jakarta, setelah itu berkembang ke Polda lain. Sama seperti SIM. Sudah online di 33 kota kalau tidak salah,” ujar Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Tito Karnavian mengatakan nantinya sistem online ini juga akan merembet pada mekanisme tilang. “Kemudian e-tilang. Tilang tidak perlu lagi bayar ke polisi di jalan, atau bayar ke pengadilan, kita butuh waktu biaya, tenaga, dengan e-tilang kita cukup bayar di bank selesai. Kira-kira begitu,” ucap Titi Karnavian.
STNK & BPKB diurus via online, DKI yang pertama
JAKARTA. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Jakarta akan menjadi pilot project sistem pengurusan surat-surat kendaraan secara online. Nantinya warga tak perlu repot mengantri ke kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilikan kendaraan bermotor (BPKB). “Januari ini pilot project DKI Jakarta, setelah itu berkembang ke Polda lain. Sama seperti SIM. Sudah online di 33 kota kalau tidak salah,” ujar Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Tito Karnavian mengatakan nantinya sistem online ini juga akan merembet pada mekanisme tilang. “Kemudian e-tilang. Tilang tidak perlu lagi bayar ke polisi di jalan, atau bayar ke pengadilan, kita butuh waktu biaya, tenaga, dengan e-tilang kita cukup bayar di bank selesai. Kira-kira begitu,” ucap Titi Karnavian.