Stok Batubara Menipis, APLSI Sebut Sektor Kelistrikan Nasional Tengah Kritis



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kekurangan pasokan batubara untuk listrik nasional menurut Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) telah memasuki masa kritis.

Dewan Pengawas APLSI, Joseph Pangalila, mengatakan dalam standar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ukuran ketahanan energi primer (batu bara) di PLTU dihitung berdasarkan Hari Operasi Pembangkit (HOP) selama 25 hari.

Artinya, stok batubara yang tersedia di area penyimpanan pembangkit aman untuk beroperasi selama 25 hari ke depan tanpa pengiriman batubara baru.


Baca Juga: Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Nasional Aman Jelang Natal dan Tahun Baru

“Sekarang ini sebetulnya sudah sangat kritis, karena kebanyakan pembangkit itu listriknya, ketersediaan batubaranya itu sudah di bawah 10 hari. Bahkan di Jawa-Bali yang ada 25 hari itu hanya 2 pembangkit. Jadi memang sudah sangat kritis,” ungkap dia dalam agenda Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) di Jakarta, Selasa (24/02/2026).

Joseph yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Cirebon Electric Power (Cirebon Power) ini mengatakan bahwa dampak dari menipisnya ketersediaan batubara sebetulnya sudah bermula sejak tahun lalu.

“Mulai berkurang kepada kami dan akhir-akhir ini semakin parah juga,” kata dia.

Untuk diketahui, dalam catatan APLSI, sumbangan IPP atau produsen listrik swasta dalam kelistrikan nasional saat ini cukup besar, yaitu hampir 50% kelistrikan di Tanah Air dikontribusikan dari IPP.

Joseph menambahkan keadaan ini dapat diperparah dengan adanya pemangkasan RKAB batubara tahun ini.

“Sekarang ini saja dengan RKAB belum dikurangi, itu ketersediaan bat baranya sudah sangat kritis. Nah bagaimana ke depan?” tanyanya.

Baca Juga: Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

Menurut APLSI saat ini pemasok batubara masih berproduksi mengandalkan kapasitas produksi dari RKAB sebelumnya. Namun, peraturan ini hanya bertahan hingga habis kuartal pertama tahun ini atau hingga akhir Maret 2026.

“Jadi, kalau misalnya pemerintah memutuskan RKAB yang baru pada akhir kuartal ini, bisa jadi ada beberapa supplier itu yang langsung stop produksi. Karena dia sudah melebihi kuotanya (kuota produksinya),” ungkap dia.

Sebelumnya, catatan serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum APLSI Eka Satria, bagi Independent Power Producer (IPP) atau pembangkit listrik swasta kondisi tersebut turut mempengaruhi proses pengadaan batu bara, termasuk terbatasnya partisipasi dari sejumlah pemasok.

“Adanya penyesuaian RKAB berdampak pada dinamika pasokan produksi batubara dan turut mempengaruhi proses pengadaan batubara oleh IPP, termasuk terbatasnya partisipasi dari sejumlah pemasok,” ungkap Eka kepada Kontan, Selasa (24/02/2026).

Baca Juga: DEN Tegaskan PLN Tetap Jadi Pengendali Utama Dalam Penyediaan Listrik Nasional

Meski begitu, Eka menyebut APLSI memahami bahwa situasi ini merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan yang memerlukan waktu untuk mencapai keseimbangan antara aspek produksi dan kebutuhan di sektor ketenagalistrikan.

“Dampak yang terjadi saat ini masih dalam tahap mitigasi oleh para pemangku kepentingan. Namun demikian, langkah antisipatif tetap diperlukan, khususnya bagi PLTU IPP di sistem Jawa dan Sumatra sebagai pusat beban kelistrikan nasional. Keandalan sistem kelistrikan (grid reliability) sangat bergantung pada kesinambungan pasokan energi prime,” jelasnya.

Selanjutnya: Besok (26/2) Dibuka, Ini Link Resmi & Cara Tukar Uang Baru 2026 Wilayah Luar Jawa

Menarik Dibaca: Realme 16 Pro: Layar AMOLED 144Hz & Baterai 7.000mAh yang Awet hingga 9 Jam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News