Stok Batubara Pembangkit Belum Pulih, Risiko Penurunan Kapasitas Masih Ada



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasokan batubara untuk pembangkit listrik sempat mengalami gangguan pada awal tahun ini seiring ketidakpastian penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produsen batubara. Kondisi ini sempat membuat sejumlah pemasok menunda pengiriman batubara ke pembangkit listrik.

Wakil Ketua Komite Primary Energy Value Chain Asosiasi Pemasok Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Ferry Dwi Nugraha mengatakan, gangguan pasokan terjadi dalam dua bulan terakhir karena produsen masih menunggu kepastian RKAB mereka.

“Ya, untuk awal tahun ini khususnya ada disruption ya, ada gangguan. Jadi kita mengalami pengurangan suplai karena pihak supplier itu merasa harus menunda pengiriman karena belum jelas berapa RKAB mereka,” ujar Ferry dalam Mining Forum melalui YouTube, Jumat (6/3/2026).


Dia menjelaskan, pasokan batubara untuk pembangkit listrik, baik milik PT PLN (Persero) maupun pembangkit swasta, mengacu pada skema Domestic Market Obligation (DMO) kelistrikan. Dalam skema tersebut, produsen wajib mengalokasikan sekitar 25% dari produksi yang tercantum dalam RKAB untuk kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga: Menanti Kepastian Kapasitas Batubara untuk Listrik di Tengah Pemangkasan RKAB

Ketika produksi batubara yang disetujui dalam RKAB turun, maka alokasi pasokan ke pembangkit listrik ikut berkurang. Kondisi ini yang sempat memicu gangguan pengiriman batubara ke sejumlah pembangkit.

Ferry menyebut, kondisi pasokan mulai membaik setelah pemerintah memberikan penugasan kepada beberapa produsen batubara dengan total pasokan sekitar 82 juta ton untuk sektor kelistrikan.

Meski demikian, pemulihan stok batubara di pembangkit listrik diperkirakan membutuhkan waktu. Ia memperkirakan kondisi stok belum sepenuhnya pulih dalam beberapa bulan ke depan.

“Untuk mengembalikan stok yang ada di pembangkit itu butuh waktu, mungkin sampai tiga bulan ke depan belum kembali itu, masih akan ada krisis di stok kami ya,” ujarnya.

Apabila kondisi pasokan kembali terganggu, Ferry menilai dampaknya bisa membuat sebagian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menurunkan kapasitas operasi.

Dalam kondisi tertentu, pembangkit bahkan bisa menghentikan sementara operasional salah satu unitnya.

Baca Juga: Stok Batubara PLTU Belum Pasti, APLSI Ungkap Belum Ada Tambahan Suplai

“Kalau punya dua unit, satu unit dimatikan atau de-rating ya, kapasitasnya setengah. Nah, kalau yang terburuknya ke pemadaman listrik masih jauh, mungkin PLN akan bakar minyak dulu ya, pembangkit yang bahan bakarnya minyak, baru nanti pemadaman,” kata Ferry.

Namun demikian, ia menilai risiko pemadaman listrik secara luas masih relatif kecil. Dalam kondisi darurat, PLN masih memiliki opsi mengoperasikan pembangkit berbahan bakar minyak (BBM).

Hanya saja, penggunaan BBM akan meningkatkan biaya pembangkitan listrik secara signifikan. Ferry menyebut biaya pokok penyediaan listrik dari pembangkit berbahan bakar minyak bisa mencapai sekitar Rp 5.000 per kWh, sementara tarif listrik ke masyarakat rata-rata sekitar Rp 1.400 per kWh.

Sebagai perbandingan, biaya pembangkitan listrik berbasis batubara hanya sekitar Rp 1.200 per kWh.

“Jadi PLN mungkin bisa bakar minyak, tapi enggak akan lama juga,” tandasnya.

Baca Juga: Permintaan Listrik PLN Melonjak, Stok Batubara PLTU Paiton Tinggal Enam Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News