Stok Batubara PLTU Belum Pasti, APLSI Ungkap Belum Ada Tambahan Suplai



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyebut hingga saat ini belum ada tambahan suplai batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dipegang oleh Independent Power Producer (IPP).

Dewan Pengawas APLSI, Joseph Pangalila menyebut penambahan pasokan belum diterima oleh IPP karena belum adanya komitmen dari supplier batubara yang biasanya ditetapkan melalui surat tertulis dari Kementerian ESDM.

“Supply batu bara ke pembangkit anggota APLSI masih belum bertambah. Kita juga belum dapat komitmen dari supplier mengenai adanya tambahan supply. Mungkin mereka masih menunggu penugasan secara tertulis,” ungkap Joseph kepada Kontan, Kamis (05/03/2026).


Baca Juga: Nilai Transaksi E-Commerce Ramadan di Tahun Ini Lebih Moderat, Tapi Lebih Sehat

Joseph mengatakan hingga saat ini HOP (Hari Operasi Pembangkit) PLTU yang dipegang oleh IPP, masih bervariasi antara 10 hari hingga di bawah 10 hari.

“HOP pembangkit masih bervariasi, ada yang di atas 10 hari dan ada juga yang masih di bawah 10 hari,” tambahnya.

Meski begitu, Joseph menambahkan HOP 10 hari bisa aman jika tidak ada kendala cuaca dalam pengiriman batubara. Juga tidak ada kendala produksi.

“Tapi biasanya untuk jangka pendek saja. Jangka panjang memang perlu tetap HOP 25 hari sebagai SOP untuk keandalan supply pembangkit sehingga bila ada kendala cuaca maupun produksi, kami masih tetap bisa supply listrik,” ungkapnya.

Menurutnya APLSI juga memahami kendala yang dihadapi oleh penambang batubara, selain belum munculnya keputusan RKAB produksi tahun 2026, harga DMO batubara untuk PLTU adalah yang paling rendah di antara industri lain, misalnya: industri pupuk dan smelter.

“Bagian kelistrikan, DMO ini kan terakhir ya, karena secara harga paling murah US$70 per ton. Dengan listrik, mereka prioritas terakhir, dibandingkan dengan misalnya smelter, kedua ke semen, lalu pupuk terakhir ke kita,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menyebut, saat ini sudah tepat bagi pemerintah untuk mengatur ulang harga DMO batubara yang sudah berlaku sejak tahun 2018 itu.

“Pemerintah harus atur, misal DMO nya di-adjust ulang, dari sisi harganya. Kalau ekonomisnya baik mereka pasti mau suplai,” kata dia.

Baca Juga: Strategi Mandom Indonesia (TCID) Optimalkan Penjualan Kosmetika Saat Ramadan

Sebelumnya, Joseph sudah sempat mengatakan dalam standar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ukuran ketahanan energi primer (batu bara) di PLTU dihitung berdasarkan Hari Operasi Pembangkit (HOP) selama 25 hari. Artinya, stok batu bara yang tersedia di area penyimpanan pembangkit aman untuk beroperasi selama 25 hari ke depan tanpa pengiriman batu bara baru.

“Sekarang ini sebetulnya sudah sangat kritis, karena kebanyakan pembangkit itu listriknya, ketersediaan batu baranya itu sudah di bawah 10 hari. Bahkan di Jawa-Bali yang ada 25 hari itu hanya 2 pembangkit. Jadi memang sudah sangat kritis,” ungkap dia dalam agenda Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) di Jakarta, Selasa (24/02/2026).

Joseph yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Cirebon Electric Power (Cirebon Power) ini mengatakan bahwa dampak dari menipisnya ketersediaan batubara sebetulnya sudah bermula sejak tahun lalu. “Mulai berkurang kepada kami dan akhir-akhir ini semakin parah juga,” kata dia.

Untuk diketahui, dalam catatan APLSI, sumbangan IPP atau produsen listrik swasta dalam kelistrikan nasional saat ini cukup besar, yaitu hampir 50% kelistrikan di Tanah Air dikontribusikan dari IPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News