JAKARTA. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Subagyo menegaskan, opsi impor beras akan dilakukan bila di dalam negeri kekurangan stok beras. Namun, sampai akhir tahun 2010 ini, kondisi beras di dalam negeri mencukupi, bahkan surplus.“Opsi impor itu bisa dilakukan jika ada stok yang kurang dan ada pedomannya,” kata Subagyo usai melaksanakan shalat Jumat di Jakarta, (24/9). Menurutnya, masalah beras harus diatasi dulu dengan menaikan produksi atau meningkatkan produksi sebelum ada opsi lain, termasuk impor.Subagyo menghitung, stok beras nasional yang ada di gudang Bulog mencukupi hingga akhir 2010. Lebih dari sekadar cukup, suplai beras ini surplus. Hanya saja, mengingat adanya perubahan iklim yang tidak menentu, impor beras bisa menjadi pertimbangan. Toh, keputusan impor beras tidak akan sembarangan dilakukan pemerintah. Meski pemerintah sudah merilis izin impor, namun keputusan impor tetap harus mendapatkan persetujuan dari instansi lainnya yang terkait; terutama Kementerian Pertanian.Asal tahu saja, Bulog diperkenankan mengimpor beras hingga 10% dari total kebutuhan nasional atau sekitar 3,2 juta ton.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Stok beras hingga akhir tahun masih aman
JAKARTA. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Subagyo menegaskan, opsi impor beras akan dilakukan bila di dalam negeri kekurangan stok beras. Namun, sampai akhir tahun 2010 ini, kondisi beras di dalam negeri mencukupi, bahkan surplus.“Opsi impor itu bisa dilakukan jika ada stok yang kurang dan ada pedomannya,” kata Subagyo usai melaksanakan shalat Jumat di Jakarta, (24/9). Menurutnya, masalah beras harus diatasi dulu dengan menaikan produksi atau meningkatkan produksi sebelum ada opsi lain, termasuk impor.Subagyo menghitung, stok beras nasional yang ada di gudang Bulog mencukupi hingga akhir 2010. Lebih dari sekadar cukup, suplai beras ini surplus. Hanya saja, mengingat adanya perubahan iklim yang tidak menentu, impor beras bisa menjadi pertimbangan. Toh, keputusan impor beras tidak akan sembarangan dilakukan pemerintah. Meski pemerintah sudah merilis izin impor, namun keputusan impor tetap harus mendapatkan persetujuan dari instansi lainnya yang terkait; terutama Kementerian Pertanian.Asal tahu saja, Bulog diperkenankan mengimpor beras hingga 10% dari total kebutuhan nasional atau sekitar 3,2 juta ton.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News