JAKARTA. Karena tak kunjung memperoleh rekomendasi ekspor, produsen pupuk mengaku mengalami kelebihan stok. Kelebihan persediaan pupuk itu mencapai 10% - 15% atau setara dengan 550.000 ton hingga 825.000 ton. Sekadar catatan, total kebutuhan domestik tahun ini mencapai 5,5 juta ton. Departemen Perdagangan memerlukan rekomendasi ekspor dari Departemen Perindustrian dan Departemen Pertanian agar bisa menerbitkan izin ekspor pupuk. Artinya, selama belum ada rekomendasi itu, produsen tidak bisa melakukan ekspor. Untuk mengurangi kelebihan stok, sementara ini produsen hanya bisa menurunkan produksi. PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) salah satunya. “Gudang sudah penuh, kami mulai melakukan cut rate alias penurunan produksi dari 105% menjadi 95%,” kata Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Hidayat Nyakman, Selasa (8/9).
Stok Berlebih, PKT Kurangi Produksi
JAKARTA. Karena tak kunjung memperoleh rekomendasi ekspor, produsen pupuk mengaku mengalami kelebihan stok. Kelebihan persediaan pupuk itu mencapai 10% - 15% atau setara dengan 550.000 ton hingga 825.000 ton. Sekadar catatan, total kebutuhan domestik tahun ini mencapai 5,5 juta ton. Departemen Perdagangan memerlukan rekomendasi ekspor dari Departemen Perindustrian dan Departemen Pertanian agar bisa menerbitkan izin ekspor pupuk. Artinya, selama belum ada rekomendasi itu, produsen tidak bisa melakukan ekspor. Untuk mengurangi kelebihan stok, sementara ini produsen hanya bisa menurunkan produksi. PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) salah satunya. “Gudang sudah penuh, kami mulai melakukan cut rate alias penurunan produksi dari 105% menjadi 95%,” kata Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Hidayat Nyakman, Selasa (8/9).