Izin impor belum keluar, stok garam industri menipis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Izin impor garam bagi industri belum keluar secara penuh. Atas hal tersebut stok garam sebagai bahan baku industri semakin menipis.

"Belum ada izin impor garam meski stok sudah hampir kosong," ujar Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk kepada Kontan.co.id, Kamis (8/3).

Sebelumnya industri telah mengajukan impor kepada Kementerian Perindustrian (Kemperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag). Izin impor tersebut pun telah disetujui dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).


Berdasarkan Rakortas telah disepakati izin impor garam industri sebesar 3,7 juta ton. Namun, perizinan impor tersebut dinilai masih bertabrakan dengan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sudah dirapatkan dalam Rakortas dan disetujui, tapi ada yang menentang," terang Tony.

Tony bilang, meski Rakortas telah memberikan izin, tetap membutuhkan rekomendasi dari KKP. Ia pun menekankan pemberian izin akan menunggu industri kehabisan bahan baku.

"Biasanya tunggu menjerit dulu baru disetujui," jelas Tony. Menurutnya, ketersediaan dan keberlangsungan bahan baku menjadi hal yang penting bagi industri. Hal tersebut merupakan faktor utama bagi keberlangsungan industri.

Sebelumnya, Kemdag juga telah memberikan izin impor garam bagi industri sebesar 2,37 juta ton. Izin tersebut diberikan kepada 21 industri pengguna garam yang berbasis di luar industri makanan dan minuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat