JAKARTA. Stok garam nasional dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam enam bulan ke depan. Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sudirman Saad menuturkan, hingga akhir tahun ini surplus stok nasional diperhitungkan mencapai 943.809 ton. Sudirman menyebutkan, meski surplus hampir 1 juta ton, namun Indonesia belum dipastikan bebas impor garam industri pada tahun mendatang. Sebab, pemerintah belum memetakan serapan surplus tersebutuntuk industri ataukah konsumsi.
"Saya mendorong seharusnya deklarasi stop impor garam. Tapi Mendag bilang tunggu dulu. Kita petakan surplus itu garam industri atau konsumsi," kata Sudirman, di Jakarta, Selasa (9/12/2014). Kendati demikian, Sudirman yakin, surplus garam yang ada masih bisa diolah menjadi garam industri. Untuk mengolah ini, dia bilang, Kementerian Perindustrian harus bergerak cepat.