Stop bayar pajak, ekonomi Indonesia bisa terhenti



JAKARTA. Wacana boikot pembayaran pajak yang disuarakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Musyawarah Nasional dan Konfrensi Besar NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, akhir pekan lalu, bisa membahayakan dan bahkan menghancurkan Indonesia.

Darussalam, pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, berpendapat, kalau rencana boikot itu jadi dilaksanakan oleh warga Nahdliyin, pengikut NU, bukan tidak mungkin separo "nyawa" negara kita hilang. Sebab, lebih dari 70% pendapatan negara berasal dari pajak.

Contoh, dalam RAPBN 2013, total penerimaan negara kita mencapai Rp 1.507, 7 triliun. Sebanyak Rp 1.178,9 triliun atau sekitar 80% di antaranya berasal dari pemasukan sektor perpajakan.


"Jadi memang, pajak adalah urat nadi bangsa, kalau itu diputus, Indonesia akan hancur," tegas Darussalam kemarin. Kalau PBNU ingin memperbaiki pengelolaan pajak dan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat, mereka bisa memfokuskan diri pada penggunaan pajak, bukan memboikot pembayarannya. Soalnya, pada posisi pemakaian dana hasil penerimaan pajak itulah yang sebenarnya rawan penyelewengan.

"Penggunaan pajak, kan, didistribusikan ke kementerian dan lembaga, fokuskan saja perhatian dengan mengawasi penggunaan pajak di kementerian dan lembaga itu, jangan ke pemboikotan pembayarannya," ujar Darussalam.

Pendapat senada diungkapkan Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi Keuangan (XI) DPR. Politikus Partai Golkar ini meminta PBNU bijak mengambil keputusan terkait rencana pemboikotan itu. Pasalnya, rencana ini justru akan merugikan rakyat dan juga seluruh bangsa kita. Apalagi, kalau wacana boikot tersebut sudah menjadi keputusan resmi dari PBNU.

"Kalau ini dilakukan, berarti mereka sama saja ingin membubarkan negara, karena sebagian besar sumber pendapatan negara bersumber dari pajak," kata Harry. Tapi, ancaman pemboikotan ini seharusnya menjadi bahan introspeksi pemerintah maupun DPR dalam mengalokasikan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie