Strategi Anies untuk paksa pemilik mobil mewah bayar pajak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta telah merilis total penerimaan pajak sepanjang 2017.

Tercatat, total peneriman pajak sepanjang 2017 senilai Rp 36,2 triliun atau meningkat Rp 5,2 triliun dari tahun lalu yang nilainya Rp 31,6 triliun. Artinya, penerimaan pajak tahun 2017 melebihi target yang telah ditetapkan.

Atas pencapaian tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak lantas berpuas diri. Ia menginginkan agar penerimaan pajak pada 2018 ditingkatkan lagi.


"Seperti orang melompat, kalau sudah melewati tumpuan, ya (tumpuannya), dinaikkan lagi," kata Anies di BPRD DKI Jakarta, Selasa (2/1).

Salah satu penerimaan pajak yang menjadi sorotan Anies tahun ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Meski tahun lalu penerimaan PKB telah melebihi target, yaitu sebesar 113,4%, Anies menyebut penerimaan pajak tersebut masih dapat ditingkatkan.

 Hal ini diungkapkan berdasarkan daftar tunggakan PKB warga DKI yang cukup tinggi, terutama tunggakan pajak pemilik mobil mewah.

Mobil mewah yang pajaknya belum dibayarkan itu terdiri dari berbagai merek, seperti Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, Aston Martin, Mclaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, dan Land Rover.

Anies menyampaikan, sebanyak 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar pajaknya belum dibayarkan hingga akhir 2017.

Rinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan. Untuk mobil mewah atas nama pribadi, nilai tunggakan pajak yang belum dibayarkan sebanyak Rp 26,1 miliar. Sementara itu, nilai tunggakan pajak mobil mewah atas nama badan Rp 18,8 miliar.

Dengan demikian, total tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 44,9 miliar.

Akan umumkan penunggak pajak

Anies mengaku telah mengantongi sejumlah nama pemilik mobil mewah yang tidak taat pajak atau menunggak pajak.

Anies mengatakan, pihaknya akan terus mengejar para wajib pajak yang menunggak pajak sampai bersedia membayar. Bahkan Anies mengultimatum para penunggak untuk mengumumkan daftar penunggak pajak jika tunggakan pajak tak juga dilunasi.

"Dan pada saatnya nanti, kami akan umumkan secara terang benderang siapa saja yang tidak membayar pajak mobil mewah itu," kata Anies di sela-sela kehadirannya pada Natal Bersama di Hall B3 JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1) malam.

Anies mengatakan, seharusnya pemilik mobil mewah tak kesulitan membayar pajak. Sebab, mereka juga mudah membeli mobil dengan harga tinggi. (Sherly Puspita)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Upaya Gubernur Anies Paksa Pemilik Mobil Mewah Taat Bayar Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie