Strategi Bank Bjb Tingkatkan Transaksi Valas pada 2023



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan transaksi valuta asing (valas), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank bjb menjanjikan hadiah bagi nasabahnya. Hal ini merupakan salah satu strategi Bank bjb untuk kerek transaksi valas.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank bjb Widi Hartoto, mengatakan pihaknya memberikan reward kepada nasabah yang rutin melakukan transaksi valas melalui program Loyalty Customer Transfer Valas 2023. 

Ini  merupakan program dalam bentuk pemberian hadiah kepada nasabah, baik perorangan maupun perusahaan yang telah melakukan transaksi outgoing transfer dengan frekuensi transaksi terbanyak. Hadiah tersebut berupa TV LED atau logam mulia 24 karat. 


Baca Juga: Ini Jurus Bank BJB Menggenjot Transaksi Valas

"Pemberian hadiah akan diberikan setiap bulan pada nasabah yang telah melakukan frekuensi transaksi Outgoing Transfer (OT) terbanyak," ujar Widi dalam keterangannya, Jumat (17/3).

Ia melanjutkan,pengesahan pemenang setiap bulannya akan dilakukan secara internal dan diumumkan ke setiap Cabang (tidak melalui media).

"Pemenang akan diumumkan maksimal pada minggu kedua bulan berikutnya dan pengambilan hadiah dapat dilakukan di Kantor Cabang. Jenis hadiah dapat berubah mengikuti ketersediaan stok barang," imbuhnya.

Menurut dia, program ini digelar sebagai bentuk apresiasi bank bjb terhadap nasabah baik perusahaan atau perorangan yang banyak melakukan transaksi valas. 

Baca Juga: Bunga BI Naik, Transaksi di PUAB Diperkirakan Semarak Tahun Ini

Periode program Loyalty Customer Transfer Valas 2023 berlaku cukup panjang mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023. Masih banyak waktu dan kesempatan untuk mengikuti program ini. 

Diketahui, salah satu layanan valas bank bjb adalah bjb Remittance. Di mana bank bjb melayani jasa layanan kiriman uang (Transfer) dalam valuta asing yang ditujukan ke rekening yang berada di dalam maupun luar negeri atas permintaan dan untuk kepentingan nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli