Strategi Bank Mayapada implementasi cabang digital



JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk menginginkan segera mempunyai kantor cabang digital. Targetnya pada tahun ini bank berkode MAYA ini bisa mempunyai satu kantor cabang digital

Haryono Tjahjarijadi, Direktur Utama Bank Mayapada mengaku, Bank Mayapada sedang menyiapkan dan evaluasi kantor cabang digital seperti apa yang cocok terhadap bisnis bank.

“Hal ini karena biaya investasi kantor cabang digital tidak murah, namun kami bertekad secepatnya mempunyai kantor cabang digital,” ujar Haryono kepada KONTAN, Kamis (9/3).


Terkait kantor cabang digital ini, Haryono mengaku belum memasukkan izin ke OJK. Namun jika konsep dan startegi sudah matang, bank ini akan segera memasukkan izin ke regulator.

Sebagai gambaran, pada kuartal III-2016 lalu bank Mayapada tercatat mempunyai sebanyak 207 cabang yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank untuk membuka kantor secara digital. Hal ini dilakukan OJK dengan menerbitkan aturan mengenai digital branch (kantor cabang digital) berupa surat No S-98/PB.1/2016 pada 21 Desember 2016 lalu.

Menurut Mulya E Siregar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I, kantor cabang digital merupakan kantor atau unit bank yang khusus menyediakan dan melayani transaksi dengan digital banking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini