Strategi BI untuk menjaga nilai tukar rupiah pada kuartal II 2021



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melihat pergerakan nilai tukar rupiah masih akan menghadapi tantangan di kuartal II-2021. 

“Yang kami alami ini terutama meningkatnya dan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pembacaan hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Selasa (20/4). 

Ketidakpastian di pasar keuangan global ini memang bermula dari kucuran jumbo stimulus pemerintah Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu. Presiden AS Joe Biden memutuskan untuk menambah belanja fiskal sebesar US$ 1,9 triliun. 


Dengan belanja fiskal yang lebih tinggi, tentu jumlah utang yang diterbitkan pemerintah negeri Paman Sam lebih tinggi. Ini akhirnya menyebabkan kenaikan imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun. 

Baca Juga: Ikut loyo, rupiah Jisdor melemah 0,28% ke Rp 14.549 per dolar AS pada Rabu (21/4)

“Dengan adanya ini, membuat persepsi pelaku pasar menjadi bertanya-tanya akan arah kebijakan The Fed. Bahkan ada yang menganggap The Fed akan melakukan tapering tahun ini sehingga mereka lari ke negara maju,” jelas Perry. 

Namun, Perry mengaku tidak akan tinggal diam dan tetap mengeluarkan jurus untuk tetap menguatkan pergerakan rupiah pada kuartal II-2021 ini. 

Pertama, BI berkoordinasi dengan pemerintah dengan melakukan penyesuaian imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah. Tentu, penyesuaian ini dilakukan secara normal dan secara smooth

Awalnya, memang Perry mengaku ini membuat rupiah mengalami tekanan. Namun, imbal hasil SBN kini sudah atraktif dan menarik, sehingga ini bisa mengundang aliran masuk modal asing ke SBN yang tentu saja menjadi kekuatan bagi mendorong nilai tukar rupiah menjadi kembali perkasa. 

Baca Juga: Kurs dollar-rupiah Bank Mandiri hari ini Rabu 21 April 2021, cek sebelum tukar valas

Kedua, BI menjaga rupiah dengan mendukung ketahanan eksternal, seperti meningkatkan aliran modal asing baik dalam bentuk penanaman modal asing (PMA) maupun investasi portofolio dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan menjaga daya tarik aset keuangan domestik. 

Ketiga, BI melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, lewat efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar. 

Selanjutnya: Nilai tukar rupiah melemah 3,42% dari awal tahun hingga 19 April

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli