Strategi bos OJK menarik dana tax amnesty



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku menyiapkan strategi untuk menyukseskan program tax amnesty. Seperti diketahui pemerintah menargetkan dana yang terkumpul melalui tax amnesty ini cukup besar yaitu mencapai Rp 130 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, beberapa hal yang akan dilakukan adalah penyederhanaan aturan dan edukasi kepada nasabah. "Selain itu kami juga akan meluncurkan produk baru misalnya kombinasi antara produk bank dan asuransi. Kami juga akan mengakomodir beberapa produk bursa," ujar Muliaman, Selasa (23/8).

Untuk penyederhanaan proses mengeluarkan produk baru, lanjut Muliaman, OJK juga mempercepat dari awalnya 101 hari menjadi 19 hari. Selain itu untuk memperbanyak basis investor terutama untuk dana tax amnesty, OJK juga akan menyederhanakan proses perusahaan yang akan melakukan IPO.


OJK juga akan membentuk task force atau tim kerja tax amnesty. Tugas dari task force ini untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, tim akan memfasilitas jika ada investor yang menemui kesulitan dalam melakukan proses dalam tax amnesty.

Nantinya, menurut Muliaman selain bisa masuk ke dalam sektor produktif, dana hasil amnesti pajak juga bisa masuk ke beberapa produk investasi seperti reksadana, saham, obligasi dan sekuritisasi. "Selain itu investor bisa melakukan investasi dengan mekanisme back to back, misalnya saham dari luar yang dijaminkan menjadi uang untuk digunakan berinvestasi di dalam negeri," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini