KONTAN.CO.ID - PT Central Finansial X (CFX) selaku bursa aset kripto yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis terhadap pertumbuhan ekosistem aset kripto di Indonesia. Apalagi, saat ini ekosistem aset kripto di Indonesia sudah semakin lengkap dengan kehadiran CFX, PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai lembaga kliring dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian. Dari sisi nilai transaksi, industri aset kripto memperlihatkan tren yang positif pada Januari 2025. Data OJK memperlihatkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami kenaikan 104% secara year on year (yoy) menjadi Rp44,07 triliun per Januari 2025. Sementara dari sisi penerimaan pajak, data dari pajak.go.id menunjukkan aset kripto telah berkontribusi terhadap penerimaan pajak negara hingga Rp126,39 miliar pada 2025. Dengan demikian, penerimaan pajak aset kripto telah terkumpul sebesar Rp1,21 triliun sampai dengan Februari 2025.
Strategi CFX Menciptakan Ekosistem Aset Kripto yang Berkualitas
KONTAN.CO.ID - PT Central Finansial X (CFX) selaku bursa aset kripto yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis terhadap pertumbuhan ekosistem aset kripto di Indonesia. Apalagi, saat ini ekosistem aset kripto di Indonesia sudah semakin lengkap dengan kehadiran CFX, PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai lembaga kliring dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian. Dari sisi nilai transaksi, industri aset kripto memperlihatkan tren yang positif pada Januari 2025. Data OJK memperlihatkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami kenaikan 104% secara year on year (yoy) menjadi Rp44,07 triliun per Januari 2025. Sementara dari sisi penerimaan pajak, data dari pajak.go.id menunjukkan aset kripto telah berkontribusi terhadap penerimaan pajak negara hingga Rp126,39 miliar pada 2025. Dengan demikian, penerimaan pajak aset kripto telah terkumpul sebesar Rp1,21 triliun sampai dengan Februari 2025.