KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi pandemi Covid-19, PT Mega Akses Persada (FiberStar), penyedia Network Service Provider kabel serat optik pertama dengan konsep net- netralisasi di Indonesia, telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk menempatkan sejumlah risiko dalam semua tingkatan manajemen untuk semua perencanaan usaha perusahaan. Bussiness Process Departement Head FiberStar, Dea Rendra Kirana, mengatakan, sebagai penyedia jaringan infrastruktur digital terutama dalam membangun dan mengembangkan jaringan fiber optik, baik jaringan darat maupun jaringan bawah laut, FiberStar selalu menyadari adanya risiko-risiko dalam usaha. "Terutama di masa pandemi, kami berusaha lebih sigap untuk mempersiapkan analisa risk yang mungkin terjadi selama pengerjaan proyek jaringan baik di lapangan maupun di level manajemen. Dalam hal ini, kami sudah memiliki SOP yang pasti terkait risk management, sehingga operasional tetap bisa berjalan dengan baik,” ujar Rendra seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (21/10).
Strategi FiberStar tetap berinovasi di tengah pandemi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi pandemi Covid-19, PT Mega Akses Persada (FiberStar), penyedia Network Service Provider kabel serat optik pertama dengan konsep net- netralisasi di Indonesia, telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk menempatkan sejumlah risiko dalam semua tingkatan manajemen untuk semua perencanaan usaha perusahaan. Bussiness Process Departement Head FiberStar, Dea Rendra Kirana, mengatakan, sebagai penyedia jaringan infrastruktur digital terutama dalam membangun dan mengembangkan jaringan fiber optik, baik jaringan darat maupun jaringan bawah laut, FiberStar selalu menyadari adanya risiko-risiko dalam usaha. "Terutama di masa pandemi, kami berusaha lebih sigap untuk mempersiapkan analisa risk yang mungkin terjadi selama pengerjaan proyek jaringan baik di lapangan maupun di level manajemen. Dalam hal ini, kami sudah memiliki SOP yang pasti terkait risk management, sehingga operasional tetap bisa berjalan dengan baik,” ujar Rendra seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (21/10).