Strategi Fintech UATAS untuk Menjaga Kualitas Pembiayaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Plus Ultra Abadi (UATAS) menerapkan sejumlah upaya dalam menjaga kualitas pembiayaan.

Direktur Pengembangan Bisnis UATAS Shintya Maulida menerangkan dalam melakukan analisis kelayakan pembiayaan, UATAS menerapkan proses penilaian risiko yang mengombinasikan berbagai sumber data dan teknologi untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai profil calon penerima dana (borrower).

Shintya mengatakan penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti identitas borrower. Dia bilang sistem perusahaan akan melakukan cross-check dengan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Fintech Data Center (FDC) untuk verifikasi keabsahan identitas dan riwayat pembiayaan. 


Selain itu, penilaian juga mengutamakan kemampuan membayar, riwayat pembiayaan, tujuan penggunaan dana, serta berbagai indikator risiko lainnya yang relevan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Premi Jasindo Turun Jadi Rp 1,34 Triliun per Juni 2026, Ini Strategi Hadapi Tekanan

"Perusahaan terus memaksimalkan penggunaan data SLIK dan Dukcapil guna keabsahan data yang digunakan. Ditambah, melakukan penyesuaian limit pembiayaan berdasarkan profil risiko pengguna," katanya kepada Kontan, Rabu (22/7).

Shintya mengatakan pihaknya juga melakukan penguatan sistem early warning untuk mendeteksi potensi gagal bayar lebih awal. Dia bilang pendekatan kepada borrower dilakukan secara persuasif melalui pengingat pembayaran, komunikasi yang intensif, serta pemberian solusi sesuai dengan kondisi borrower apabila mengalami kendala dalam memenuhi kewajibannya.

Terkait pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Inteligence (AI), Shintya melihat teknologi tersebut memiliki potensi untuk mendukung proses analisis, seperti mengidentifikasi pola risiko dan meningkatkan efisiensi pengolahan data. 

"Namun, AI merupakan alat bantu dalam pengambilan keputusan dan bukan satu-satunya dasar penentuan kelayakan pembiayaan," tuturnya.

Shintya menambahkan, setiap penerapan teknologi tetap memperhatikan aspek kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan data pribadi, serta prinsip responsible lending.

Ke depannya, Shintya menyampaikan UATAS akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan strategi manajemen risiko agar pertumbuhan bisnis tetap sehat, berkelanjutan, dan sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen.

Sebagai informasi, berdasarkan situs resmi perusahaan, UATAS mencatatkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 sebesar 0,18% per 22 Juli 2026. Angkanya masih jauh di bawah batas ketentuan OJK yang sebesar 5%.

Baca Juga: Kredit Perbankan Melaju 12,67% di Juni 2026, Undisbursed Loan Capai Rp 2.490 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: