Strategi Intan Baru (IBFN) Alih Usaha jadi Distributor Alat Pengangkutan Komersial



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) segera banting setir mengubah fokus bisnisnya. Anak usaha PT Intraco Penta Tbk (INTA) ini akan melakukan penggantian lini usaha menjadi distributor alat pengangkut komersial.

Direktur Intan Baru Prana, Alexander Reyza, menyampaikan langkah itu untuk menjaga kelangsungan IBFN pasca pencabutan izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan.

"Oleh sebab itu Perseroan bermaksud melakukan perubahan kegiatan usaha yang sejalan dengan kompetensi Grup INTA," kata Reyza dalam paparan publik virtual, Rabu (14/12).


Pencabutan izin usaha IBFN sebagai perusahaan pembiayaan mengacu pada Surat Keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-8/D.05/2022 pada 31 Januari 2022. IBFN tetap mempertahankan kegiatan operasionalnya sebagai entitas anak emiten penyedia alat berat, kecuali pemberian pembiayaan baru.

Corporate Secretary Intan Baru Prana Yunita Rivianti Riyadi membeberkan bahwa pencabutan izin sebagai perusahaan pembiayaan tak lepas dari akumulasi kerugian yang diderita IBFN dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga, IBFN tidak dapat memenuhi rasio-rasio keuangan yang ditetapkan oleh OJK.

Menimbang hal tersebut, IBFN telah berubah nama dari PT Intan Baruprana Finance Tbk, menjadi PT Intan Baru Prana Tbk. Keputusan ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 23 Maret 2022.

Baca Juga: Intan Baru Prana (IBFN) Tetap Cari Investor Baru dan Lini Usaha Baru

Guna meresmikan perubahan lini usaha menjadi distributor alat pengangkut komersial, IBFN akan terlebih dulu meminta persetujuan pemegang saham. Langkah itu akan dilakukan melalui RUPS yang akan dilakukan pada awal tahun 2023.

IBFN menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai penilai independen untuk melakukan studi kelayakan terhadap perubahan kegiatan usaha. Langkah ini juga dilakukan untuk memenuhi ketentuan dari OJK.

Mengenai perubahan kegiatan usaha, Reyza membeberkan manajemen plan yang menjadi fokus IBFN. Pertama, menyusun rencana bisnis tahunan terkait bidang usaha baru. Kedua, melakukan re-organisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan bidang usaha baru.

Ketiga, tetap menjaga collection terhadap eksisting debitur untuk mempertahankan arus kas perusahaan. Dalam tahap awal, Reyza menegaskan IBFN akan mengambil langkah konservatif alias tidak akan jor-joran dalam investasi di bisnis baru.

Apalagi, dengan kondisi saham yang masih dikenai suspensi, IBFN hanya dapat mengandalkan arus kas internal. "Kami perkirakan untuk tahun awal tidak diperlukan dana yang sangat besar dalam memulai bisnis ini," imbuh Reyza.

 
IBFN Chart by TradingView

Bersamaan dengan itu, para pemegang saham utama IBFN pun sedang melakukan komunikasi dalam pencarian investor baru."Posisi per hari ini, belum ada investor baru yang secara afirmatif akan melakukan penyuntikan modal," ujar Reyza.

IBFN memilih Kalimantan Timur sebagai pasar pertama di dalam bisnis distributor alat pengangkutan komersial, menimbang efek booming komoditas batubara. Pengembangan pasar dilakukan sembari menjajaki wilayah lain yang prospektif.

Upaya Mencabut Suspensi

Di samping menjaga kelangsungan usaha, perubahan fokus bisnis ini merupakan langkah IBFN agar bisa mencabut suspensi sahamnya. Apalagi Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memberikan notasi khusus E dan D pada saham IBFN.

Notasi E diberikan terkait ekuitas negatif. Sedangkan notasi D sebagai tanda auditor tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas laporan tahunan. Akibatnya, saham IBFN pun mendapatkan suspensi, digembok pada posisi harga Rp 97 per saham.

Meski tidak akan terjadi secara otomatis, tapi Yunita optimistis perubahan lini bisnis akan kembali mengangkat prospek usaha dan membuat ekuitas IBFN menjadi positif. "Apabila sudah bisa diperdagangkan kembali dengan bisnis yang baru, hal ini akan menarik bagi investor," kata Yunita.

Reyza menambahkan, IBFN berupaya menyehatkan kinerja keuangan. Dia memproyeksikan, pendapatan IBFN akan mencapai Rp 24,9 miliar pada akhir tahun 2022. Lebih tinggi ketimbang pendapatan IBFN pada tahun 2021 yang sebesar Rp 21,4 miliar.

Baca Juga: Izin Anak Usaha Dicabut OJK, Intraco Penta (INTA) Alihkan Dana Capex

Estimasi tersebut didorong oleh lonjakan harga komoditas pertambangan. "Sehingga memperbaiki kinerja keuangan para debitur yang umumnya bergerak di sektor pertambangan dalam memenuhi kewajiban kepada perseroan," ujar Reyza.

Pada saat yang bersamaan, IBFN terus memangkas beban lantaran jumlah impairment yang dibukukan tidak sebesar pada tahun lalu. Dengan efisiensi dan penurunan beban tersebut, Reyza optimistis pada tahun ini IBFN bisa memangkas kerugian.

Merujuk laporan keuangan per 30 September 2022, IBFN mencetak pendapatan sebesar Rp 17,24 miliar. Melesat 69,68% dari pendapatan yang diraih pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 10,16 miliar.

Pendapatan IBFN terdiri dari sewa pembiayaan, ijarah-bersih, modal kerja, serta pendapatan lain-lain. Sedangkan rugi bersih tahun berjalan IBFN  terpangkas 72,30% dari Rp 76,37 miliar per kuartal III-2021 menjadi Rp 21,15 miliar hingga kuartal III-2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari