KONTAN.CO.ID - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia, terutama selama pandemi Covid-19. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi sebagian besar didorong oleh kebangkitan sektor UMKM. Berdasarkan website dari kementrian keuangan, diperoleh informasi bahwa Kementerian Koperasi dan UKM memberikan laporan pada tahun 2019, terdapat 65,4 juta UMKM di Indonesia, yang menyerap sekitar 123,3 ribu tenaga kerja. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61%, atau setara dengan Rp9.580 triliun (https://ekon.go.id) Peningkatkan jumlah UMKM di Indonesia harusnya dapat memberikan dampak yang jauh lebih signifikan baik pada peningkatan PDB maupun peningkatan daya serap tenaga kerja, jika semua UMKM di Indonesia memiliki kinerja yang tinggi dan mengalami pertumbungan yang berkesinambungan. Sayangnya, harapan ini belum dapat terwujud akibat tantangan utama yang dihadapi UMKM di Indonesia, yaitu rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dari pemilik usaha. Publikasi yang terbitkan oleh Vocational Education Policy, White Paper Kemendikbud menunjukkan bahwa mayoritas pelaku UMKM hanya berpendidikan setingkat sekolah dasar, yang berdampak pada rendahnya kompetensi kewirausahaan mereka. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi SDM dalam tata kelola usaha menjadi hal yang krusial. Dengan tata kelola yang lebih baik, kinerja UMKM dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini memerlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan dan pendampingan yang tepat guna bagi pemilik UMKM.
Strategi Jitu Dorong Kinerja dan Daya Saing UMKM
KONTAN.CO.ID - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia, terutama selama pandemi Covid-19. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi sebagian besar didorong oleh kebangkitan sektor UMKM. Berdasarkan website dari kementrian keuangan, diperoleh informasi bahwa Kementerian Koperasi dan UKM memberikan laporan pada tahun 2019, terdapat 65,4 juta UMKM di Indonesia, yang menyerap sekitar 123,3 ribu tenaga kerja. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61%, atau setara dengan Rp9.580 triliun (https://ekon.go.id) Peningkatkan jumlah UMKM di Indonesia harusnya dapat memberikan dampak yang jauh lebih signifikan baik pada peningkatan PDB maupun peningkatan daya serap tenaga kerja, jika semua UMKM di Indonesia memiliki kinerja yang tinggi dan mengalami pertumbungan yang berkesinambungan. Sayangnya, harapan ini belum dapat terwujud akibat tantangan utama yang dihadapi UMKM di Indonesia, yaitu rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dari pemilik usaha. Publikasi yang terbitkan oleh Vocational Education Policy, White Paper Kemendikbud menunjukkan bahwa mayoritas pelaku UMKM hanya berpendidikan setingkat sekolah dasar, yang berdampak pada rendahnya kompetensi kewirausahaan mereka. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi SDM dalam tata kelola usaha menjadi hal yang krusial. Dengan tata kelola yang lebih baik, kinerja UMKM dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini memerlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan dan pendampingan yang tepat guna bagi pemilik UMKM.