KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.481,9 triliun atau tumbuh 5,5% pada 2021 dibanding target Perpres Nomor 72 Tahun 2020 senilai Rp 1.404,5 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, target tersebut sejalan dengan kegiatan perekonomian yang diharapkan mulai membaik di tahun 2021, baik domestik maupun global. “Namun demikian, harus diantisipasi bahwa berdasarkan data terbaru, risiko ketidakpastian akibat Covid-19 masih relatif tinggi,” kata Sri Mulyani dala Rapat Paripurna di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (1/9).
Strategi Kemenkeu capai target pertumbuhan penerimaan pajak 5,5% pada 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.481,9 triliun atau tumbuh 5,5% pada 2021 dibanding target Perpres Nomor 72 Tahun 2020 senilai Rp 1.404,5 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, target tersebut sejalan dengan kegiatan perekonomian yang diharapkan mulai membaik di tahun 2021, baik domestik maupun global. “Namun demikian, harus diantisipasi bahwa berdasarkan data terbaru, risiko ketidakpastian akibat Covid-19 masih relatif tinggi,” kata Sri Mulyani dala Rapat Paripurna di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (1/9).