KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mendorong daya saing UMKM di sektor perikanan dengan mendampingi proses sertifikasi halal bagi produknya. Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sebanyak 64 calon pendamping proses produk halal (P3H) dari 12 instansi pemerintah pusat dan daerah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal selama dua hari di Kantor BBP3KP, Cipayung, Jakarta.
Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud, menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KKP untuk meningkatkan daya saing UMKM perikanan. Menurut Machmud, sertifikasi halal tidak hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta nilai tambah produk Indonesia.
Baca Juga: Jurus KKP Tangkal Mitos Negatif Makan Ikan di Tengah Masyarakat “Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur bahwa aspek keamanan pangan harus sejalan dengan nilai agama dan keyakinan masyarakat. Sertifikasi halal memberikan kepercayaan tambahan bagi konsumen,” ujar Machmud, Rabu (5/11/2025). Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Rahmadi Sunoko, menambahkan, Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk menambah jumlah pendamping halal yang siap membantu UMKM menempuh proses sertifikasi. Dengan begitu, produk UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Sementara itu, Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menjelaskan pentingnya regulasi jaminan produk halal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, pemerintah memastikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Baca Juga: LPH LPPOM Terus Berupaya Memperkuat Ekosistem Halal di Indonesia “Para pendamping halal akan menjadi ujung tombak membantu UMKM memastikan seluruh bahan baku dan proses produksi sesuai prinsip halal, higienis, dan bermutu,” kata Mamat. Selain itu, BBP3KP sedang dipersiapkan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sektor kelautan dan perikanan.
Inisiatif ini diharapkan mempercepat proses sertifikasi halal karena lembaga ini memahami karakteristik khusus produk perikanan, sehingga UMKM lebih efektif memperoleh sertifikat halal. Peserta Bimtek berasal dari berbagai daerah, antara lain Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, serta internal KKP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Siapkan Calon Pendamping Sertifikasi Halal UMKM Perikanan, https://www.tribunnews.com/bisnis/7750807/pemerintah-siapkan-calon-pendamping-sertifikasi-halal-umkm-perikanan?page=all&s=paging_new. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News