Strategi Masuk Pasar Emas di Semester II-2026: Batasi Portofolio Maksimal 20%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas di pasar spot ambles 1,20% ke level US$ 4.056,66 per ons troi pada perdagangan Rabu (8/7/2026) pukul 17:50 WIB.

Berdasarkan data Trading Economics, logam mulia susut 49,07 poin secara harian dan terkoreksi 4,81% dalam sebulan terakhir, meski secara tahunan (YoY) masih melesat tinggi hingga 22,40%.

Menyikapi guncangan harian yang melanda komoditas berkilau ini, investor ritel diimbau untuk menyusun ulang strategi penempatan aset mereka memasuki semester II-2026.


Research & Education Coordinator Valbury Asia Futures Nanang Wahyudin menilai, volatilitas pasar yang tinggi saat ini menuntut kedisiplinan investor agar tidak terjebak dalam kepanikan sesaat.

Baca Juga: Mengintip Prospek Komoditas Emas Semester II-2026 di Tengah Badai Volatilitas

"Strategi terbaik saat ini adalah cicil beli secara bertahap (buy on weakness / dollar cost averaging), bukan menunggu (hold) total atau membeli sekaligus (lump sum)," ujar Nanang kepada Kontan, Rabu (8/7/2026).

Dalam mengeksekusi strategi tersebut, pelaku pasar disarankan untuk memanfaatkan fluktuasi harga harian secara cermat.

Nanang merekomendasikan investor untuk melakukan pembelian setiap kali harga emas spot merosot mendekati atau berada di bawah level psikologis US$ 4.100 per ons troi.

Dari sisi manajemen risiko, porsi kepemilikan aset aman ini juga harus dibatasi agar kinerja portofolio investasi secara keseluruhan tetap sehat.

Baca Juga: Prospek Kimia Farma (KAEF) Positif di 2026, Cermati Rekomendasi Analis

"Batasi alokasi investasi emas maksimal 10% hingga 20% dari total portofolio Anda," tegas Nanang.

Menurut Nanang, pembatasan ini dinilai sangat penting karena berfungsi sebagai benteng pertahanan portofolio terhadap risiko lesunya ekonomi domestik di paruh kedua tahun ini.

"Pertahankan orientasi investasi jangka panjang (minimal 1–3 tahun) karena secara historis, emas selalu berhasil keluar dari fase koreksi kuartalan menuju puncak baru," ungkap Nanang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News