Strategi Mega Insurance untuk Dorong Kinerja Asuransi Properti hingga Akhir 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) menerapkan sejumlah strategi untuk mendorong kinerja asuransi properti hingga akhir 2026.

Risk, Legal, and Compliance Director Mega Insurance Diang Edelina menerangkan salah satu strateginya adalah memperkuat kerja sama dengan broker, bank, dan mitra bisnis lainnya, melalui peningkatan kualitas layanan dan penyelesaian klaim.

"Ditambah, menjaga profitabilitas melalui penerapan manajemen risiko yang prudent," katanya kepada Kontan, Jumat (24/7).


Meski demikian, Diang menyampaikan pihaknya juga mewaspadai sejumlah faktor yang bisa memengaruhi kinerja asuransi properti hingga akhir tahun ini. Dia bilang faktornya adalah perlambatan sektor properti dan ketidakpastian kondisi ekonomi global. 

Baca Juga: Hadapi Dinamika Ekonomi, Nanobank Syariah Bekali Dunia Usaha dengan Economic Outlook

"Selain itu, potensi peningkatan risiko bencana alam yang dapat memengaruhi rasio klaim," tuturnya.

Data AAUI mencatat, premi asuransi properti industri masih tumbuh sebesar 6,5% YoY, menjadi Rp 8,31 triliun per Maret 2026.

Terkait kinerja, Mega Insurance mencatatkan pendapatan premi lini usaha properti mengalami penurunan 8% Year on Year (YoY) hingga Juni 2026. Sayangnya, tak disebutkan nilai yang dibukukan dari lini tersebut.

Diang hanya menjelaskan tertekannya lini tersebut dipengaruhi melambatnya sektor properti dan konstruksi, terutama melemahnya pembiayaan properti. Dengan demikian, berdampak pada penurunan kebutuhan perlindungan atas aset maupun proyek-proyek baru. 

"Faktor lainnya adalah perusahaan menerapkan proses underwriting yang lebih selektif untuk menjaga kualitas portofolio bisnis, rasio klaim, serta profitabilitas dalam jangka panjang," ucap Diang.

Mengenai kinerja industri, data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pendapatan premi asuransi properti tumbuh sebesar 6,5% secara YoY, menjadi Rp 8,31 triliun per Maret 2026. 

Adapun nilai klaim asuransi properti mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 34,7% YoY, menjadi Rp 2,64 triliun per Maret 2026.

Baca Juga: OJK: Konsolidasi BPR dan BPRS Berlanjut, Lebih dari 200 Masih Proses Merger

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News