JAKARTA. Sidang praperadilan yang diajukan Suroso Atmomartoyo pun telah digelar, Hakim Suyadi menyebutkan untuk agenda selanjutnya mendengarkan tanggapan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, Hakim juga meminta untuk pihak pengacara Suroso dan KPK menyiapkan bukti-bukti di muka persidangan nantinya. Setelah membacakan alasan praperadilan, pengacara Suroso Atmomartoyo, Tommy Sihotang mengatakan kesiapannya untuk memberikan bukti-bukti dalam sidang praperadilan nantinya. "Ya, siap Hakim," ujar Tommy Sihotang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4). Tak hanya itu, Jaksa yang diperbantukan menjadi anggota biro hukum KPK, Elly Kusumastuti mengatakan bahwa strategi KPK menjadi hal misterius yang akan dikeluarkan di muka persidangan. "Kan harus ada misteriusnya (bukti dan strategi hukum), kami sudah persiapkan dengan baik kok," tandas Elly kepada Kontan.
Strategi misterius KPK untuk praperadilan Suroso
JAKARTA. Sidang praperadilan yang diajukan Suroso Atmomartoyo pun telah digelar, Hakim Suyadi menyebutkan untuk agenda selanjutnya mendengarkan tanggapan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, Hakim juga meminta untuk pihak pengacara Suroso dan KPK menyiapkan bukti-bukti di muka persidangan nantinya. Setelah membacakan alasan praperadilan, pengacara Suroso Atmomartoyo, Tommy Sihotang mengatakan kesiapannya untuk memberikan bukti-bukti dalam sidang praperadilan nantinya. "Ya, siap Hakim," ujar Tommy Sihotang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4). Tak hanya itu, Jaksa yang diperbantukan menjadi anggota biro hukum KPK, Elly Kusumastuti mengatakan bahwa strategi KPK menjadi hal misterius yang akan dikeluarkan di muka persidangan. "Kan harus ada misteriusnya (bukti dan strategi hukum), kami sudah persiapkan dengan baik kok," tandas Elly kepada Kontan.