KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah terus memacu daya saing Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai magnet investasi strategis, terutama untuk sektor industri teknologi tinggi (high tech). Setidaknya, pada tahun 2025 pemerintah membidik total investasi masuk ke KEK mencapai Rp 43 triliun. Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Sekretariat Dewan Nasional KEK, Bambang Wijanarko, mengungkapkan bahwa pengembangan KEK saat ini difokuskan pada penguatan ekosistem berusaha. Hal ini mencakup penyederhanaan perizinan hingga pemberian insentif fiskal dan non-fiskal bagi para investor. "Upaya pengembangan KEK meliputi peningkatan daya saing kawasan, khususnya melalui pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas, serta sarana prasarana di dalam kawasan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (6/1/2026).
Strategi Pemerintah Tingkatkan Daya Saing KEK dengan Insentif Fiskal
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah terus memacu daya saing Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai magnet investasi strategis, terutama untuk sektor industri teknologi tinggi (high tech). Setidaknya, pada tahun 2025 pemerintah membidik total investasi masuk ke KEK mencapai Rp 43 triliun. Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Sekretariat Dewan Nasional KEK, Bambang Wijanarko, mengungkapkan bahwa pengembangan KEK saat ini difokuskan pada penguatan ekosistem berusaha. Hal ini mencakup penyederhanaan perizinan hingga pemberian insentif fiskal dan non-fiskal bagi para investor. "Upaya pengembangan KEK meliputi peningkatan daya saing kawasan, khususnya melalui pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas, serta sarana prasarana di dalam kawasan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (6/1/2026).