KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harapan pemulihan ekonomi Indonesia makin menguat. Terlebih, memasuki periode Ramadan dan Lebaran yang bisa mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk mengungkit ekonomi kuartal II-2021. Pertama, pemerintah telah memperluas diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat. Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April-Agustus 2021. Kemudian 25% dari tarif normal PPnBM pada masa pajak September-Desember 2021. Selain itu, ada pula diskon PPnBM atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat. Diskon sebesar 25% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April-Agustus 2021.
Strategi pemerintah untuk kerek pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harapan pemulihan ekonomi Indonesia makin menguat. Terlebih, memasuki periode Ramadan dan Lebaran yang bisa mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk mengungkit ekonomi kuartal II-2021. Pertama, pemerintah telah memperluas diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat. Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April-Agustus 2021. Kemudian 25% dari tarif normal PPnBM pada masa pajak September-Desember 2021. Selain itu, ada pula diskon PPnBM atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat. Diskon sebesar 25% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April-Agustus 2021.