Satu lagi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) dinyatakan pailit. PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah permohonan pembatalan perdamaian alias homologasi yang diajukan oleh PT Bank Mandiri Tbk diterima oleh majelis hakim. Investor perlu mewaspadai bertambahnya emiten saham yang tersangkut masalah keuangan hingga akhirnya dinyatakan pailit ataupun bangkrut. Oleh karena itu, sebelum memilih saham tertentu, sebaiknya investor harus menganalisis fundamental, khususnya kondisi keuangan dari perusahaan tersebut. Yang paling mudah adalah melihat kinerja perusahaan yang ingin diincar. Apakah mampu menghasilkan laba? Jika sedang dalam tren penurunan laba, bahkan hingga mengalami kerugian, ini sudah jadi lampu kuning. Artinya, kondisi kinerja perusahaan tersebut kurang bagus.
Strategi pilih saham baik
Satu lagi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) dinyatakan pailit. PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah permohonan pembatalan perdamaian alias homologasi yang diajukan oleh PT Bank Mandiri Tbk diterima oleh majelis hakim. Investor perlu mewaspadai bertambahnya emiten saham yang tersangkut masalah keuangan hingga akhirnya dinyatakan pailit ataupun bangkrut. Oleh karena itu, sebelum memilih saham tertentu, sebaiknya investor harus menganalisis fundamental, khususnya kondisi keuangan dari perusahaan tersebut. Yang paling mudah adalah melihat kinerja perusahaan yang ingin diincar. Apakah mampu menghasilkan laba? Jika sedang dalam tren penurunan laba, bahkan hingga mengalami kerugian, ini sudah jadi lampu kuning. Artinya, kondisi kinerja perusahaan tersebut kurang bagus.