Strategi VinFast Usai Insentif PPN DTP Habis: Fokus Jangka Panjang EV



KONTAN.CO.ID - PT VinFast Automobile Indonesia menyiapkan sejumlah strategi bisnis untuk mengantisipasi berakhirnya insentif tambahan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada 2026. Perseroan menilai, penghapusan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berpotensi mendorong penyesuaian harga jual, meski tidak berdampak langsung pada biaya produksi.

CEO VinFast Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto menjelaskan, saat ini insentif kendaraan listrik terdiri dari beberapa skema. Di antaranya, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) yang ditanggung pemerintah sesuai undang-undang hingga 2031, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di sejumlah daerah.

Sementara itu, insentif tambahan berupa PPN DTP sebesar 10% yang berlaku pada periode 2024–2025 diperkirakan akan berakhir pada tahun ini.


“Yang hilang sebenarnya PPN DTP. PPN itu bukan bagian dari ongkos produksi kami, tapi kalau sudah tidak ditanggung pemerintah tentu harus dibayarkan, sehingga bisa memengaruhi harga jual,” ujar Kariyanto, Minggu (8/2).

Menurut Kariyanto, hingga saat ini VinFast masih berpegang pada ketentuan insentif yang berlaku sambil menunggu kepastian kebijakan tahun depan. Meski demikian, perseroan mulai melakukan penyesuaian terbatas pada beberapa model, khususnya kendaraan dengan skema baterai yang sudah termasuk dalam harga (battery included).

Baca Juga: JKN PBI Dinonaktifkan? Ini Cara Aktifkan Kembali Bantuan Iuran Anda!

“Saat ini memang ada sedikit penyesuaian harga untuk unit yang baterainya include. Namun untuk skema battery subscription, kami upayakan tetap kompetitif dan tidak melakukan penyesuaian harga,” katanya.

Ia menegaskan, kenaikan harga yang terjadi bersifat variatif dan relatif tidak signifikan. VinFast memilih menjaga struktur harga agar tidak mengalami lonjakan tajam, mengingat pasar kendaraan listrik nasional masih sangat sensitif terhadap perubahan harga.

Di tengah ketidakpastian kebijakan insentif, VinFast menempatkan percepatan produksi lokal sebagai fokus utama strategi bisnis. Perseroan menargetkan pemenuhan kewajiban produksi one-to-one atas unit yang sebelumnya memperoleh insentif impor pada 2025, dengan tenggat waktu hingga 2028.

“Kami on track untuk mengejar target produksi tersebut karena itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah. Jika masih mengandalkan impor tanpa insentif, harga akan menjadi tidak kompetitif karena beban pajaknya bisa mencapai sekitar 60%,” ujar Kariyanto.

Sejalan dengan strategi tersebut, VinFast mulai melakukan transisi pasokan dari unit impor menuju unit yang diproduksi di fasilitas Subang, Jawa Barat. Unit impor yang saat ini masih dipasarkan merupakan sisa stok akhir 2025 dan akan dikurangi secara bertahap.

Baca Juga: Kapan Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah? Cek Perkiraan Jadwalnya

“Begitu unit carry over ini habis, kami akan sepenuhnya beralih ke unit produksi Subang. Ini penting agar harga tetap terjaga,” katanya.

Selain faktor harga, VinFast juga memperkuat strategi non-produk melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Fokus perseroan mencakup perluasan jaringan pengisian daya, penguatan skema battery subscription, jaminan nilai jual kembali (resale value guarantee), serta penambahan lini produk secara selektif.

Menurut Kariyanto, penguatan ekosistem menjadi kunci untuk menjaga daya saing di tengah dinamika kebijakan insentif. “Strategi utama kami tetap pada pengembangan ekosistem, mulai dari charging, baterai, hingga resale value. Itu yang kami anggap paling strategis untuk jangka panjang,” ujarnya.

Tonton: Selain Rosneft, Pertamina Siapkan Mitra Baru untuk Proyek GRR Tuban

Ke depan, VinFast menilai kepastian kebijakan insentif akan sangat menentukan arah pasar kendaraan listrik nasional. Namun demikian, perseroan memilih menyiapkan berbagai skenario bisnis berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, tanpa menunggu kepastian tambahan dari pemerintah.

Selanjutnya: Izin Impor Daging Macet: Pasokan Ramadan Terancam?

Menarik Dibaca: Jadwal KRL Jogja-Solo untuk 9-13 Februari 2026, Jangan Lupa Catat Waktunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: