Stress Test Berkala Sampai ke Individu Bank, OJK Sebut Industri Siap Hadapi Tekanan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan dengan berbagai langkah yang diambil saat ini, termasuk pelaksanaan stress test berkala dan adanya kebijakan-kebijakan pendukung, industri perbankan siap menghadapi tekanan dari ketidakpastian ekonomi saat ini. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan, hingga saat ini OJK dan masing-masing individu bank telah melakukan stress test untuk menentukan transmisi dampak ketidakpastian yang saat ini melanda ekonomi global dan domestik.

“Baik transmisi dari nilai tukar, inflasi, dan lainnya, sedang kita analisis secara mendalam apa implikasi dan risiko pasar yang dihadapi bank,” ujar Dian saat ditemui pasca Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (1/4/2026). 


Baca Juga: OJK Prediksi Ketidakpastian Ekonomi Berdampak ke NIM Bank

Dian memastikan pihaknya melakukan pengawasan dan memberikan perhatian secara berkala terhadap masing-masing bank. 

Untuk itu, ia mengimbau agar pasar dan masyarakat tidak panik. “Tentu ini masalah besar, tetapi kita harus hadapi dengan tenang,” kata Dian. 

Menurutnya, saat ini industri perbankan juga memiliki bantalan yang cukup kuat untuk menghadapi masalah ini. Tercermin dari berbagai rasio keuangan yang berada di level solid, termasuk permodalan di kisaran level 25% yang Dian bilang sudah di atas standar global. 

Restrukturisasi dan Kebijakan Pendukung 

Di samping itu, pada dasarnya industri telah diperlengkapi dengan berbagai kebijakan yang mendukung, yang pada berbagai krisis sebelumnya telah terbukti dapat membantu bank bertahan di situasi sulit. 

Pun, jika ke depannya situasi tak kunjung membaik, Dian bilang kebijakan-kebijakan yang ada bisa kembali diterapkan.

“Misalnya kebijakan restrukturisasi kredit, atau kebijakan lain, selalu ada dan semuanya aturannya sudah ada di kita. Kalau terpaksa kita melakukan restrukturisasi ya kita akan melakukan restrukturisasi,” tegasnya. 

Baca Juga: Masuk Program Strategis OJK, Pembiayaan Program Prioritas Tembus Rp 177 Triliun

Maka dari itu, kata Dian, saat ini tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan berlebih. “Jadi tidak ada sesuatu yang terlalu dikhawatirkan, karena kita pernah menghadapi situasi yang lebih parah,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News