Struktur Pajak 2026 Makin Tak Ramah Bagi Kelas Menengah, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Target penerimaan pajak 2026 menunjukkan perubahan struktur yang memunculkan tanda tanya besar bagi kelas menengah. 

Di tengah kenaikan target pajak secara keseluruhan, pemerintah justru menurunkan target Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan semakin mengandalkan pajak konsumsi, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagai penopang utama penerimaan negara.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025, penerimaan PPh Pasal 21 pada 2026 dipatok Rp 251,19 triliun, turun signifikan dari target 2025 yang sebesar Rp 313,52 triliun.


Baca Juga: Soal Tawar-Menawar dan Backing Pajak, Purbaya: Kita Beresin Ramai-Ramai

Penurunan ini terjadi ketika target PPN dan PPnBM justru naik menjadi Rp 995,28 triliun dari sebelumnya Rp 945,12 triliun. 

Pergeseran ini mengindikasikan bahwa beban penerimaan pajak kian bergeser dari pajak berbasis penghasilan ke pajak berbasis konsumsi.

Struktur pajak yang bertumpu pada PPN berpotensi lebih memberatkan kelas menengah. 

Pasalnya, sebagai pajak tidak langsung, PPN dikenakan pada hampir seluruh konsumsi barang dan jasa, tanpa mempertimbangkan tingkat penghasilan. 

Akibatnya, kelompok kelas menengah yang daya belinya sensitif terhadap kenaikan harga menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Di sisi lain, turunnya target PPh Pasal 21 dapat dibaca sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli pekerja formal. 

Namun, penurunan tersebut tidak serta-merta meringankan tekanan kelas menengah, mengingat kenaikan PPN justru berdampak langsung pada pengeluaran sehari-hari, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga jasa.

Baca Juga: Lantik Empat Pejabat Pajak Baru, Menkeu Purbaya Minta Jaga Kepercayaan Publik

Sementara itu, target PPh Badan pada 2026 justru meningkat cukup tajam, yakni dari Rp 369,95 triliun menjadi  Rp 434,42 triliun.

Kondisi ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap kinerja laba korporasi. Namun dalam praktiknya, sebagian beban pajak badan berpotensi dialihkan ke konsumen melalui kenaikan harga, yang kembali menempatkan kelas menengah sebagai pihak yang menanggung tekanan tidak langsung.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa struktur pajak 2026 semakin regresif, di mana proporsi pajak konsumsi lebih dominan dibandingkan pajak langsung.

Selanjutnya: Strategi Ekspansi Zoho dari Timur Tengah ke Asia Tenggara, Ini Fokusnya

Menarik Dibaca: Gaya Hidup Urban Bikin Jasa Bersih-Bersih Lewat Aplikasi Kian Populer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News