Studi banding ke luar negeri, anggota DPR tak cakap bahasa Inggris



JAKARTA. Banyak anggota Komisi VIII DPR yang tak faham bahasa Inggris. Buktinya dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR ke Australia beberapa waktu lalu, para politisi Senayan ini membutuhkan dua orang penerjemah.Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia yang mengikuti rombongan anggota DPR itu mengatakan, bahasa menjadi kendala komunikasi dalam studi banding tersebut. Dalam evaluasinya, PPI Australia mengatakan, kendala bahasa ini seharusnya tidak terjadi."Proses penerjemahan yang dilakukan secara dua arah, dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia dari pihak penyaji, dan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris dari pihak Komisi VIII DPR RI menyebabkan banyaknya waktu yang terbuang sia-sia,” ujar Ketua Umum PPI Australia Mochamad Subhan Zein dalam siaran persnya, Selasa (3/5).Karena itu, PPI Australia mendesak DPR membatasi kunjungan ke luar negeri bagi anggotanya yang tidak cakap berbahasa Inggris. Perhimpunan pelajar di Australia ini juga bahkan meminta anggota DPR harus memiliki sertifikasi bahasa asing jika ingin ke luar negeri.Anggaran dipertanyakanPPI Australia juga menilai jumlah rombongan anggota DPR yang berkunjung ke Negeri Kangguru tersebut terlalu besar. Jumlah mencapai 16 orang. PPI Australia juga mempertanyakan anggaran kunjungan Komisi VIII DPR yang terlalu besar. "Secara matematis, anggaran Rp 811 juta yang dialokasikan kepada 16 anggota Komisi VIII DPR RI dalam waktu 6 hari merupakan sebuah jumlah yang patut dipertanyakan," katanya.Asal tahu saja, Komisi VIII DPR berkunjung ke Australia pada 26 April hingga 2 Mei lalu. Kunjungan anggota DPR ini untuk studi banding mengenai tentang RUU Fakir Miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can