KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan ada 19 PLTU milik PLN yang berpotensi menjadi objek pertukaran utang pemerintah. Hal itu dalam upaya mendukung komitmen Presiden Prabowo di KTT G20 Brasil untuk beralih dari pembangkit batubara dalam 15 tahun ke depan perlu segera diwujudkan. Dalam laporan bertajuk Pertukaran Utang dengan Pemensiunan PLTU Batubara: Manuver Fiskal dalam Mendukung Ambisi Transisi Energi, Celios mengungkapkan skema pertukaran utang atau debt swap dapat dilakukan untuk memensiunkan PLTU batubara secara bertahap di tengah terbatasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: APBN Terbatas, Ekonom: Dept Swap Jadi Kunci Pensiun PLTU Batubara Peneliti Ekonomi Celios Bakhrul Fikri mengatakan pembentukan tim khusus untuk membuka negosiasi debt swap dengan negara maju G7 baik dalam skema JETP (Just Energy Transition Partnership) maupun skema bilateral harus segera dimulai. Menurutnya komitmen transisi energi ambisius Presiden Prabowo dapat bertemu dengan skema pertukaran utang negara maju. Langkah selanjutnya adalah kementerian terkait dan PLN harus segera mengeluarkan peta jalan dan shortlist unit PLTU Batubara yang akan dipensiunkan. "Studi Celios telah mensortir setidaknya ada 19 PLTU milik PLN yang bisa masuk dalam skema pertukaran utang, seperti PLTU Suralaya, Paiton dan Ombilin," ungkap Bakhrul dalam laporan bertajuk Pertukaran Utang dengan Pemensiunan PLTU Batubara: Manuver Fiskal dalam Mendukung Ambisi Transisi Energi, dikutip Kamis (5/12). Bakhrul menjelaskan dalam implementasi debt swap untuk pemensiunan PLTU batubara, terdapat sejumlah tantangan yang perlu dimitigasi. Salah satu tantangannya adalah memastikan bahwa nilai dari utang yang bisa ditukar cukup signifikan. Baca Juga: Tak Punya Biaya Cukup untuk Suntik Mati PLTU, PLN Minta Dukungan Internasional "Pengalaman debt swap sebelumnya nilai utang yang bisa ditukar cukup kecil," ujarnya.