KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Hasil kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% bisa mengganggu permasalahan sosial masyarakat. Misalnya dapat memicu permasalahan sosial seperti tingkat perceraian karena alasan ekonomi, dan tekanan mental (mental health) bagi Gen. Z. Adapun Celios mencatat, per Tahun Gen Z harus membayar Rp 1,75 juta lebih mahal karena selisih tarif PPN dibanding tahun sebelumnya.
“Gen Z dari segi umur paling dirugikan dengan adanya kenaikan tarif PPN,” mengutip keterangan tertulis, Minggu (1/12). Baca Juga: Wamen Suahasil: Ada Potensi Ekonomi RI Tumbuh Lebih dari 5,2% Pada 2025 Melihat permasalahan tersebut, Celios menyarankan agar ketimbang pemerintah menaikkan PPN, Pemerintah masih memiliki alternatif penerimaan negara lainnya yang tidak membebani masyarakat miskin, seperti pajak kekayaan (wealth tax), pajak produksi batubara, pajak windfall komoditas, dan implementasi pajak karbon. Potensi pendapatan dari menutup kebocoran pajak di sektor kelapa sawit sebesar Rp300 triliun dan kebocoran pajak digital (perusahaan over the top) jauh lebih signifikan dalam menaikkan rasio pajak. Untuk memperlebar ruang fiskal, pemerintah juga sebenarnya masih bisa mengevaluasi kembali proyek mangkrak, penghentian proyek IKN yang membebani APBN, serta pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang tidak produktif, yang dapat menghemat anggaran puluhan triliun rupiah.