KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan di Amerika Serikat (AS) mewajibkan pengecer untuk memeriksa ID untuk semua orang di bawah usia 27 tahun yang akan membeli produk tembakau. Tetapi separuh dari toko-toko tembakau dan vape tidak melakukan ini. Angka ini dikeluarkan oleh sebuah studi tahun 2018 dari pengecer California. Empat puluh lima persen toko tembakau dan vape menjual e-rokok dan persediaan vaping kepada para peneliti yang menyamar sebagai pembeli di bawah umur. Pelanggaran penjualan lebih sering terjadi pada produk vaping daripada dengan rokok tradisional. "Kami tidak tahu mengapa penjualan di bawah umur lebih umum untuk produk vape daripada rokok, namun, orang muda lebih cenderung menggunakan produk vape daripada rokok," kata pimpinan studi April Roeseler dari California Tobacco Control Programme di Departemen Kesehatan Masyarakat California di Sacramento.
Studi di California menyebut toko vape masih banyak menjual ke anak di bawah umur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan di Amerika Serikat (AS) mewajibkan pengecer untuk memeriksa ID untuk semua orang di bawah usia 27 tahun yang akan membeli produk tembakau. Tetapi separuh dari toko-toko tembakau dan vape tidak melakukan ini. Angka ini dikeluarkan oleh sebuah studi tahun 2018 dari pengecer California. Empat puluh lima persen toko tembakau dan vape menjual e-rokok dan persediaan vaping kepada para peneliti yang menyamar sebagai pembeli di bawah umur. Pelanggaran penjualan lebih sering terjadi pada produk vaping daripada dengan rokok tradisional. "Kami tidak tahu mengapa penjualan di bawah umur lebih umum untuk produk vape daripada rokok, namun, orang muda lebih cenderung menggunakan produk vape daripada rokok," kata pimpinan studi April Roeseler dari California Tobacco Control Programme di Departemen Kesehatan Masyarakat California di Sacramento.