KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Suahasil Nazara belum buka suara soal kelanjutan rencana penarikan dividen dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebesar Rp120 triliun yang sebelumnya dicanangkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa. Usai menghadiri agenda Rapat Terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Rabu (16/9/2026), Suahasil ditanya mengenai nasib setoran dividen BPI Danantara Rp 120 triliun ke kas negara. Wartawan menanyakan apakah rencana tersebut tetap akan dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan. Suahasil juga ditanya mengenai kabar bahwa rencana penarikan dividen tersebut mendapat protes dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Suahasil tidak memberikan penjelasan mengenai nasib dari rencana tersebut. "Oke, makasih ya," jawab Suahasil singkat. Sikap bungkam Suahasil ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, isu mengenai kelanjutan rencana penarikan dividen sebesar Rp 120 triliun juga sempat ditanyakan kepada Suahasil dalam agenda di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (16/9/2026). Sebagaimana diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan mencanangkan penarikan dividen BUMN sebesar Rp120 triliun. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara dari perusahaan pelat merah.
Baca Juga: DBH Anjlok 60% Tapi Belanja Pusat Melonjak, DPD Minta Daerah Tak Jadi Korban Di sisi lain, rencana setoran Rp 120 triliun keuntungan BPI Danantara ke kas negara menimbulkan polemik. Pasalnya Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan Danantara memiliki perbedaan sikap terkait setoran keuntungan tersebut yang dicanangkan tahun ini. Baru sekitar satu tahun enam bulan sejak Danantara berdiri dan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025, pemerintah sudah meminta jatah sebagian keuntungan dari pengelolaan modal BUMN oleh Danantara untuk disetor ke kas negara tahun ini. Setoran tersebut diminta Presiden Prabowo dan diharapkan dapat membantu kondisi fiskal negara, termasuk mengurangi beban utang pemerintah. Awal mula setoran keuntungan Danantara ini dibocorkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya pada pertengahan Agustus 2026 lalu. Saat itu, Purbaya membantah kondisi fiskal sedang kesulitan karena beban utang yang menggunung. Sebaliknya, Ia justru mengungkapkan pemerintah bakal mendapatkan dana segar dari keuntungan Danantara. "Ada ide presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah. Sehingga itu bisa mengurangi utang kita juga," kata Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026). Pada kesempatan berbeda, Purbaya kembali membandingkan penerimaan dividen BUMN yang diperoleh pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya yang sekitar Rp 90 triliun. "Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp 90 triliun dari dividen, kalau meningkat menjadi Rp 120 triliun kan bagus," ujarnya, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: Rencana Danantara Setor Dividen ke Negara, Rosan: Akan Dibahas Dengan Menkeu Baru Sejak saat itu, Purbaya beberapa kali menegaskan bahwa setoran keuntungan Danantara sebesar Rp 120 triliun tersebut akan masuk ke kas negara pada tahun ini. Dalam beberapa kesempatan, Purbaya juga menyebut bahwa proses setoran tersebut tergantung petunjuk Presiden dan kesiapan Danantara.
Namun, persoalan muncul ketika Purbaya dalam forum diskusi publik Sarasehan 100 Ekonom yang digelar Indef pada Kamis (3/9/2026) lalu, justru mengungkap keberatan Danantara di balik rencana setoran tersebut. "Kita akan masukkan ke PNBP situ (setoran Rp 120 triliun), walaupun mereka (Danantara) masih protes, tapi perintah Bapak Presiden, sebagian keuntungan dari Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah," ujar Purbaya, Kamis (3/9/2026). Purbaya berharap keuntungan Rp 120 triliun tersebut masuk ke kas negara. Menurutnya, dana tersebut akan menjadi tambahan cukup besar untuk menjaga kondisi fiskal tetap aman. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News