Suahasil: Kementerian Keuangan Tak Akan Jadi Pemegang Saham BEI



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, Kementerian Keuangan tidak akan masuk sebagai pemegang saham atau pemilik Bursa Efek Indonesia (BEI).

Suahasil mengatakan, posisi Kemenkeu sebagai pembuat kebijakan (policy maker) membuat kementerian tersebut tidak tepat jika turut menjadi pemilik lembaga yang menjalankan fungsi operasional dan komersial pasar modal.

"Saya ingin menegaskan di sini Kemenkeu tidak akan masuk sebagai pemilik saham BEI. Kenapa? Karena Kemenkeu adalah policy maker. Kami adalah pengambil kebijakan, adalah alatnya pemerintah dan untuk BEI itu adalah ranahnya operator atau komersial," ujar Suahasil dalam konferensi pers rapat berkala KSSK, Selasa (3/11/2026).


Baca Juga: Ekspansi Gerai dan Nataru Menopang Sumber Alfaria (AMRT), Simak Rekomendasi Sahamnya

Meski demikian, Suahasil menegaskan pemerintah tetap mendukung agenda reformasi pasar modal yang tengah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI.

Menurutnya, Kemenkeu akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan reformasi pasar modal, termasuk pencapaian berbagai target yang telah ditetapkan dalam rencana aksi.

"Tadi Ibu Ketua DK OJK telah menguraikan dan kita akan terus memantau dan melakukan koordinasi, memantau pencapaian target-target dari rencana aksi yang dilakukan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News