KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, Kementerian Keuangan tidak akan masuk sebagai pemegang saham atau pemilik Bursa Efek Indonesia (BEI). Suahasil mengatakan, posisi Kemenkeu sebagai pembuat kebijakan (policy maker) membuat kementerian tersebut tidak tepat jika turut menjadi pemilik lembaga yang menjalankan fungsi operasional dan komersial pasar modal. "Saya ingin menegaskan di sini Kemenkeu tidak akan masuk sebagai pemilik saham BEI. Kenapa? Karena Kemenkeu adalah policy maker. Kami adalah pengambil kebijakan, adalah alatnya pemerintah dan untuk BEI itu adalah ranahnya operator atau komersial," ujar Suahasil dalam konferensi pers rapat berkala KSSK, Selasa (3/11/2026).
Suahasil: Kementerian Keuangan Tak Akan Jadi Pemegang Saham BEI
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, Kementerian Keuangan tidak akan masuk sebagai pemegang saham atau pemilik Bursa Efek Indonesia (BEI). Suahasil mengatakan, posisi Kemenkeu sebagai pembuat kebijakan (policy maker) membuat kementerian tersebut tidak tepat jika turut menjadi pemilik lembaga yang menjalankan fungsi operasional dan komersial pasar modal. "Saya ingin menegaskan di sini Kemenkeu tidak akan masuk sebagai pemilik saham BEI. Kenapa? Karena Kemenkeu adalah policy maker. Kami adalah pengambil kebijakan, adalah alatnya pemerintah dan untuk BEI itu adalah ranahnya operator atau komersial," ujar Suahasil dalam konferensi pers rapat berkala KSSK, Selasa (3/11/2026).