Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Guru Besar Unas Soroti Beban Fiskal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Respons positif pasar terhadap pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dinilai menjadi salah satu sinyal bahwa penyegaran kabinet ekonomi telah sesuai dengan ekspektasi pelaku pasar.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (FEB Unas) Prof. Edi Sugiono mengatakan, respons pasar merupakan salah satu indikator penting untuk melihat bagaimana pergantian pejabat ekonomi diterima oleh pelaku pasar.

"Sebuah pergantian kalau direspons positif berarti pasar meresponsnya positif. Artinya, itu yang diharapkan. Tetapi kalau pergantian kemudian pasar merespons negatif, itu menjadi taruhan," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).


Baca Juga: Besok (18/9), Calon Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba Di Jakarta, Cek Kemampuannya

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan selama sekitar satu tahun.

Menurut Edi, sosok dan kualitas seorang Menteri Keuangan tidak dapat dilepaskan dari kemampuannya menjaga kepercayaan pasar.

Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kebijakan ekonomi.

"Sebagus apa pun Pak Purbaya, kalau memang pasar tidak begitu menginginkan dan respons pasar tidak begitu bagus, ya satu-satunya memang pergantian dan refresh dengan yang baru," katanya.

Ia menambahkan, pejabat publik, khususnya Menteri Keuangan, perlu menjaga komunikasi dengan pejabat pemerintah lainnya agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi kontroversi di ruang publik.

Baca Juga: RUU Keuangan Negara Dibahas, DPR Ingin Ubah Batas Defisit 3%

"Saya menilainya positif. Pasar itu sebenarnya tidak ingin pernyataan dari seorang pejabat, apalagi Menteri Keuangan, yang kontroversi dengan sesama pejabat ditunjukkan ke publik," jelasnya.

Menurut Edi, argumentasi yang disampaikan seorang pejabat bisa saja memiliki dasar yang benar.

Namun, cara penyampaian yang memicu polemik berpotensi memengaruhi persepsi pelaku pasar. Karena itu, stabilitas komunikasi di lingkungan pemerintah menjadi bagian dari upaya mempertahankan kepercayaan ekonomi.

Baca Juga: The Fed Menaikkan Suku Bunga, BI Diprediksi Tahan Suku Bunga

Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Di sisi lain, Edi mengapresiasi arah kebijakan pemerintahan Prabowo yang dinilai mulai mendorong perubahan paradigma pembangunan ekonomi.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak hanya tercermin dari indikator makro, tetapi juga memiliki keterkaitan yang lebih kuat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Pak Prabowo sudah ingin mengubah bagaimana pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Edi menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini belum sepenuhnya memberikan dampak yang merata.

Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor ATR/BPN

Ia menyebut kontribusi masyarakat lapisan bawah terhadap pertumbuhan ekonomi masih relatif kecil dibandingkan kelompok menengah dan atas.

"Kontribusi dari bawah itu hanya di bawah 5 persen, sehingga pertumbuhan ekonomi sebagus apa pun tidak berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat," katanya.

Karena itu, ia menilai pembangunan perlu diperkuat dari masyarakat lapisan bawah atau "dari pinggir". Salah satu instrumen yang dinilainya dapat mendukung arah tersebut adalah penguatan koperasi.

"Pembangunan itu harus dari pinggir. Kalau diimplementasikan melalui koperasi, sebenarnya arahnya ke sana. Pertumbuhan ekonomi itu dari pinggir betul-betul dirasakan oleh masyarakat bawah, baru ke tengah dan mengarah ke pusat," jelasnya.

Ia juga menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki semangat yang sejalan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, termasuk petani. Namun, implementasinya masih perlu disempurnakan agar manfaat tersebut dapat lebih optimal.

"Awalnya MBG juga seperti itu, ingin memberdayakan masyarakat desa, petani, dan lain-lain. Dalam praktiknya memang masih ada yang perlu disempurnakan," katanya.

Menurut Edi, pendekatan tersebut sekaligus menjadi upaya mengoreksi keterbatasan konsep trickle-down effect, yakni anggapan bahwa pertumbuhan ekonomi secara otomatis akan mengalir ke seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor ATR/BPN

Tantangan Fiskal Menkeu Baru

Lebih lanjut, Edi menilai tantangan utama Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan adalah menjaga kesehatan fiskal sekaligus memperluas sumber pembiayaan pembangunan.

"Beban berat sekarang yang harus dijalankan oleh menteri yang baru adalah beban fiskal," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah perlu mencari sumber pendanaan yang lebih beragam agar pembiayaan negara tidak terlalu bergantung pada penerimaan fiskal.

Optimalisasi penerimaan pajak juga perlu dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

"Pajak-pajak mana yang bisa digenjot harus dipilah-pilah. Rakyat yang sudah terbebani jangan dibebani lagi dengan pajak," tegasnya.

Di sisi lain, pengelolaan utang negara juga perlu menjadi perhatian. Menurut Edi, utang tetap dapat digunakan selama dialokasikan untuk kegiatan produktif dan memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.

"Boleh utang, tetapi persentasenya makin kecil untuk menambal kekurangan APBN. Sumber pendanaan dari utang itu harus produktif, sehingga betul-betul menjadi investasi masa depan, bukan menjadi beban generasi," katanya.

Edi berharap, Menteri Keuangan yang baru dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus menurunkan rasio utang secara bertahap.

Baca Juga: BI Proyeksikan Rupiah Ada di Kisaran Rp17.300-Rp17.800 hingga Akhir Tahun 2026

Ia juga mengingatkan pemerintah agar kebijakan perpajakan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

"Harapan kami kepada Menteri Keuangan yang baru, mudah-mudahan bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mengurangi persentase utang," ujarnya.

Selain fiskal dan perpajakan, Edi mengingatkan pentingnya menjaga alokasi anggaran yang telah diamanatkan konstitusi, termasuk anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN.

"Alokasi-alokasi anggaran yang sudah diamanahkan oleh undang-undang jangan dilanggar. Misalnya untuk pendidikan 20%. Itu sudah dipikirkan masak-masak oleh para pendiri bangsa dan tokoh-tokoh pendidikan," kata Edi.

"Pendidikan kalau kurang dari 20% sudah tidak bisa berbicara tentang kualitas pendidikan. Itu yang juga harus dijalankan oleh Menteri Keuangan yang baru," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News