Suahasil Nazara: Pengawasan industri keuangan non-bank perlu diperkuat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selepas diangkat menjadi anggota Dewan Komisioner OJK EX- Office Kemenkeu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut angkat suara terkait kasus dugaan korupsi yang membelit Asuransi Jiwasraya. 

Suahasil menyatakan, pengawasan industri keuangan non-bank (IKNB) perlu diperkuat sehingga bisa memberikan sinyal. Termasuk pengawasan di industri asuransi, seperti pada kasus Jiwasraya.

Baca Juga: Kemenkeu pantau dampak volatilitas harga minyak dunia ke APBN pasca AS-Iran memanas

Untuk saat ini, pengawasan secara internal melalui laporan keuangan dilakukan melalui proses audit. Sayangnya, proses internal yang telah dilakukan belum mampu mengungkapkan kinerja keuangan sesungguhnya.

“Proses audit tetap dilakukan namun ternyata sinyal kepada lembaga keuangan yang memburuk atauk tidak [kondisi keuangannya] itu mesti didalami lagi,” kata Suahasil di Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga: Ahok di Pertamina kini punya dua jabatan, Komut dan Komisaris Independen

Editor: Noverius Laoli