Suahasil Nazara sebut aspek kesehatan jadi pertimbangan kebijakan cukai rokok



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor dalam perekonomian Indonesia yang menyumbangkan kepada Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga perlu dikembangkan.

Akan tetapi, disamping mengembangkan industri rokok, perumusan kebijakan mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok kian semakin sulit dilakukan. Hal ini mengingat pemerintah harus mempertimbangkan juga beberapa aspek yakni antara kesehatan, kesejahteraan petani, industri, tenaga kerja, dan penerimaan negara.

“Ahli juga banyak yang mengatakan konsumsi atas tembakau berdampak pada kesehatan, maka nantinya akan berdampak pada biaya kesehatan. Hal ini juga harus menjadi pertimbangan ketika menentukan harga dan kebijakan cukai hasil tembakau,” kata Suahasil dalam webinar Industri Hasil Tembakau di Universitas Airlangga, Kamis (9/9).


Oleh karenanya sejumlah kementerian teknis akan terlibat dalam pembahasan kebijakan tarif cukai yang dilakukan setiap tahun. Jika industri ini dikembangkan maka akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik utamanya tenaga kerja di pabrik tembakau dan petani tembakau.

Baca Juga: Wamenkeu: LPEI harus ciptakan terobosan baru dalam bekerja

Sementara, karena memerlukan beberapa pertimbangan yang dalam, Suahasil mengatakan pihak Kemenkeu dalam beberapa tahun terakhir, turut melibatkan Presiden Joko Widodo dalam memimpin kebijakan CHT. Padahal biasanya cukup diputuskan oleh Menteri Keuangan saja.

“Selain kesehatan, beberapa hal juga menjadi dasar dari pemikiran rumusan kebijakannya. Bahkan dilakukan bukan hanya pada tingkat teknis, tetapi sampai dengan tingkat rapat dengan Bapak Presiden,” kata Airlangga.

Selain itu, yang menjadi pertimbangan mengenai tarif kebijakan cukai adalah, bentuk support dari pemerintah kepada petani dan industri rokok mengenai pertimbangan harga yang akan ditentukan oleh cukai, sehingga nantinya penerimaan cukainya diharapkan tidak terlalu tinggi dan tidak membebani petani dan industri itu sendiri.  

Lebih lanjut, Suahasil mengatakan, konsumsi atas hasil tembakau diharapkan bisa menjadi nomor satu sebagai support untuk tenaga kerja dan industry, sehingga bisa seimbang dari segi kesehatan dan tidak hanya memikirkan haru meningkatkan konsumsinya namun juga bisa memikirkan untuk ekspor tembakau atau rokok yang lebih banyak.

“Ekspor tembakau dan rokok juga yang menjadi kebijakan kita dalam merumuskan tarif cukai tersebut,” imbuhnya. 

Selanjutnya: Anggaran insentif pajak sudah tersedot 82,7% atau Rp 51,97 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli