Suahasil Nazara sebut Kemenkeu genjot insentif pajak untuk ungkit pertumbuhan ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis pertumbuhan ekonomi pada 2020 akan lebih baik dari tahun lalu. Salah satu cara Kemenkeu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah dengan menggenjot pemberian insentif pajak untuk menggairahkan perekonomian nasional.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya berkomitmen lebih gencar lagi mempromosikan insentif pajak yang diberikan kepada dunia usaha. Insentif ini tidak hanya diberikan kepada perubahaan besar, tapi juga kepada pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM).

Baca Juga: Pemerintah belum mengirim draf RUU Omnibus Law ke DPR, ini penjelasan Airlangga

"Kalau UMKM tersebut melakukan produksi, pajaknya adalah setengah persen dari omset," ujar Suahasil dalam acara Katadata Indonesia data and Economics (IDE), Kamis (30/1).

Suahasil melanjutkan, pada 2018 pemerintah mengalokasikan insentif pajak sebesar Rp 221 triliun. Suahasil yakin Rp 221 triliun tersebut sudah diterima masyarakat dalam bentuk konsumsi dan membuat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,1%.

Baca Juga: Pengalihan wewenang pemberian insentif fiskal ke BKPM percepat prosedur investasi

Pemberian insentif ini diharapkan Kemenkeu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena saat ini pertumbuhan ekonomi global tengah lesu, padahal pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dipengaruhi pertumbuhan ekonomi global.

“Saat pertumbuhan ekonomi India, Tiongkok, Amerika turun, hal ini berdampak ke Indonesia yang tadinya pernah tumbuh 5,2% dan sekarang sekitar 5,0%,” ujar Suahasil.

Editor: Noverius Laoli