Suami Malinda Dee bantah ikut terlibat



JAKARTA. Sidang kasus pencucian uang, dengan terdakwa suami siri Inong Malinda Dee, Andhika gumilang masih terus berlangsung. Kemarin (5/12) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Andika.

Kepada majelis hakim, Andhika berkelit bahwa dirinya ikut membantu Malinda dalam upaya menghilangkan jejak dana yang diperoleh dari hasil pembobolan nasabah Citibank. "Saya tidak pernah menerima dana maupun barang dari Malinda," kata Andhika kepada majelis hakim.Andhika mengaku, Malinda mengirimkan uang ke rekeningnya tanpa sepengetahuan dirinya.

Begitupun dengan sebuah unit mobil Hummer warna putih, Andhika menyangkal itu sebagai pemberian Malinda. Menurut Andhika, mobil tersebut selalu digunakan oleh Malinda, bukan dirinya.


Padahal menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil mewah tersebut tercatat atas nama Andhika. Mobil itu dibeli Malinda dengan menggunakan uang dari dari salah nasabah Citigold Citibank.

Karena terus menyangkal, Hilmi, salah satu Jaksa Penuntut Umum, menunjukan dua buah buku tabungan BCA milik Andhika. Buku tabungan tersebut terdiri dari dua nama yang berbeda, pertama atas nama Juan Ferero, nama lain Andhika, dan yang berikutnya rekening atas nama Andhika Gumilang.

Menurut Hilmi, seharusnya Andhika mengetahui ada dana masuk dari Malinda, karena ada dalam print out. Hilmi mengatakan kesaksian Andhika banyak yang kontradiktif dengan bukti-bukti yang ada.

Berdasarkan barang bukti, Jaksa memastikan kalau Andhika mengetahui Malinda telah mengirimkan dana-dana itu kepadanya. Namun, Kuasa Hukum Andhika, Devi Waluyo mengatakan, kalau kliennya merupakan orang yang polos dan tidak mengerti dengan teknis pencucian uang. "Dia hanya suami yang menerima uang dari isterinya, hal itu wajar," ujar Devi.

Devi juga mengatakan, kalaupun ada barang yang dibeli Malinda atas nama Andhika, bukan berarti diketahui oleh suami Malinda tersebut.Andhika didakwa ikut melakukan pencucian uang. Sebab aliran dana nasabah Citibank yang dibobol Malinda ternyata juga mengalir ke rekening suami siri Malinda tersebut.

Selain Andhika, adik Malinda Visca Lovitasari dan suaminya Ismail bin Janim juga didakwa ikut melakukan tindak pidana pencucian uang. Malinda berhasil memindahbukukan dana nasabah Citibank hingga mencapai Rp 44 miliar ke sejumlah rekening milik kerabatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can