Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya keterlibatan hakim lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan dua hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bengkulu. Pada Rabu (25/5/2016), KPK melakukan penggeledahan di Bengkulu. "Kemungkinan ada (tersangka baru), kalau di pengadilan ada fakta-fakta baru, data baru, bisa saja," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016). Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu, pada Senin (23/5/2016). Dari lima orang tersangka, dua di antaranya adalah Janner Purba dan Toton, hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.
Suap di Bengkulu, KPK cari keterlibatan hakim lain
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya keterlibatan hakim lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan dua hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bengkulu. Pada Rabu (25/5/2016), KPK melakukan penggeledahan di Bengkulu. "Kemungkinan ada (tersangka baru), kalau di pengadilan ada fakta-fakta baru, data baru, bisa saja," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016). Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu, pada Senin (23/5/2016). Dari lima orang tersangka, dua di antaranya adalah Janner Purba dan Toton, hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.