KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa dalam kasus suap yang terjadi di Jambi, semua fraksi di DPRD mendapat jatah "uang ketok palu" dari pihak pejabat eksekutif. Ini dilakukan agar pihak DPRD menyetujui RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. "Menurut ekspose tadi, semua fraksi dapat. Itu sebabnya tadi kita sementara belum bisa menyebutkan uang tersebut akan diberikan kepada siapa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Rabu (29/11). Sebelum melakukan tangkap tangan, KPK menduga telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam kasus ini, yakni sebanyak Rp 700 juta dan Rp 600 juta. Duit pertama yang ketahuan senilai Rp 400 juta. Duit tersebut baru saja diserahkan oleh Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin kepada anggota DPRD Jambi Supriono.
Suap di Jambi, semua fraksi DPRD dapat jatah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa dalam kasus suap yang terjadi di Jambi, semua fraksi di DPRD mendapat jatah "uang ketok palu" dari pihak pejabat eksekutif. Ini dilakukan agar pihak DPRD menyetujui RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. "Menurut ekspose tadi, semua fraksi dapat. Itu sebabnya tadi kita sementara belum bisa menyebutkan uang tersebut akan diberikan kepada siapa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Rabu (29/11). Sebelum melakukan tangkap tangan, KPK menduga telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam kasus ini, yakni sebanyak Rp 700 juta dan Rp 600 juta. Duit pertama yang ketahuan senilai Rp 400 juta. Duit tersebut baru saja diserahkan oleh Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin kepada anggota DPRD Jambi Supriono.