JAKARTA. Direktur Operasional PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Direktur HRD PT Indoguna Utama Juard Effendi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyuapan terkait kasus dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mengganjar keduanya dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan dan pidana denda Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan. "Menyatakan terdakwa 1 Arya Abdi Effendy alias Dio dan terdakwa 2, H. Juard Effendi terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Purwo Edi saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7). Menurut majelis hakim, Arya dan Juard dianggap bersalah melanggar ketentuan pasal penyuapan, yaitu pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Hukuman diberikan lantaran majelis menilai sebagai importir daging perbuatan keduanya dapat merusak harga daging sehingga merugikan peternak sapi lokal.
Suap Luthfi, dua bos Indoguna divonis bersalah
JAKARTA. Direktur Operasional PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Direktur HRD PT Indoguna Utama Juard Effendi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyuapan terkait kasus dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mengganjar keduanya dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan dan pidana denda Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan. "Menyatakan terdakwa 1 Arya Abdi Effendy alias Dio dan terdakwa 2, H. Juard Effendi terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Purwo Edi saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7). Menurut majelis hakim, Arya dan Juard dianggap bersalah melanggar ketentuan pasal penyuapan, yaitu pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Hukuman diberikan lantaran majelis menilai sebagai importir daging perbuatan keduanya dapat merusak harga daging sehingga merugikan peternak sapi lokal.