Suap pajak, Haniv bantah jadi bawahan ipar Jokowi



JAKARTA. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, mengaku mengenal Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, Arif Budi Sulistyo. Namun, kata Haniv, hubungan dengan Arif yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo itu tidaklah dekat.

"Cuma kenal saja. Saya jarang komunikasi sama dia (Arif). Sangat jarang. Cuma dia tahu saya orang pajak," kata Haniv saat dihubungi, Selasa (28/3/2017).

Dalam kesempatan itu, Haniv membantah dirinya sebagai anak buah Arif Budi Sulistyo. Hal ini diungkap Haniv untuk membantah pernyataan Country Director PT EKa Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair alias Mohan, yang menjadi terdakwa kasus suap di Ditjen Pajak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3/2017).


Sebagai pegawai negeri sipil, Haniv mengaku tidak memiliki pekerjaan lain. Untuk itu, ia meduga terjadi kesalahan penyebutan nama oleh Mohan. "Tidak mungkin (anak buah). Saya PNS sejati. Arif swasta. Enggak ada hubugan organisasi. Saya tidak melakukan pekerjaan selain Kakanwil," ujar Haniv.

Di dalam persidangan Mohan menyebut Haniv merupakan bawahan Arif Budi Sulistyo. Hal itu pernah disampaikan Mohan saat berbicara dengan Duta Besar RI untuk Abu Dhabi, Husin Bagis.

Selain memutar rekaman, dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan transkrip pembicaraan antara Mohan dan Husin. Berikut salah satu bunyi percakapan Mohan kepada Husin:

"Waktu itu saya minta sama ah, bantuan dari Pak eh Pak Arif itu. Sebenarnya Pak, ini orang di Kepala Pajaknya ini di di dak di orang-orang Pak Arif ini namanya ah namanya Mohammad Haniv itu, itu orang anak buahnya Pak Arif ini".

Awalnya, Mohan mengadukan permasalahan pajak yang ia hadapi kepada Muhammad Haniv. Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa, Mohan mengaku pernah membicarakan permasalahan pajaknya kepada Arif Budi Sulistyo.

Arif kemudian menyarankan agar Mohan menghubungi pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno. Arif diduga kenal dan berhubungan baik dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.

Dalam persoalan pajak PT EKP, Arif juga disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Tak lama setelah pertemuan Arif dan Dirjen Pajak, Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP.

(Lutfy Mairizal Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto