JAKARTA. Salah satu tersangka suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan, Evy Susanti, menyatakan pengacara OC Kaligis selalu meminta dana dalam bentuk dollar Amerika Serikat (AS) sebagai bentuk pemberian suap dan fee. Hal ini disampaikan istri Gubernur non aktif Sumatera Utara saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9). "Kalau untuk biaya perjalanan rupiah saja," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9).
Evy: Suap PTUN, Kaligis selalu minta dollar AS
JAKARTA. Salah satu tersangka suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan, Evy Susanti, menyatakan pengacara OC Kaligis selalu meminta dana dalam bentuk dollar Amerika Serikat (AS) sebagai bentuk pemberian suap dan fee. Hal ini disampaikan istri Gubernur non aktif Sumatera Utara saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9). "Kalau untuk biaya perjalanan rupiah saja," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9).