KONTAN.CO.ID - Setelah mulai mendalami kasus suap kepada Bupati Batubara Orang Kaya Arya Zulkarnain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan data bahwa suap senilai Rp 4,4 miliar telah direalisasikan. "Sejumlah uang total Rp 4,4 miliar diduga telah diberikan kepada OKA (OK Arya) melalui perantara STR (Sujendi Tarsono) sebagai fee sejumlah proyek di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah Senin (18/9). Ia menjelaskan lebih lanjut, diduga penyerahan Rp 4 miliar dari kontraktor Maringan Situmorang dilakukan 3 kali secara bertahap dalam rentang waktu Mei-Agustus 2017. Duit diberikan kepada OK Arya melalui Sujendi dalam bentuk cek.
Suap Rp 4 miliar ke pejabat Batubara telah dibayar
KONTAN.CO.ID - Setelah mulai mendalami kasus suap kepada Bupati Batubara Orang Kaya Arya Zulkarnain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan data bahwa suap senilai Rp 4,4 miliar telah direalisasikan. "Sejumlah uang total Rp 4,4 miliar diduga telah diberikan kepada OKA (OK Arya) melalui perantara STR (Sujendi Tarsono) sebagai fee sejumlah proyek di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah Senin (18/9). Ia menjelaskan lebih lanjut, diduga penyerahan Rp 4 miliar dari kontraktor Maringan Situmorang dilakukan 3 kali secara bertahap dalam rentang waktu Mei-Agustus 2017. Duit diberikan kepada OK Arya melalui Sujendi dalam bentuk cek.