JAKARTA. Perkara dugaan perkara suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta mulai terlihat jelas. Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja didakwa memberikan suap sebesar Rp 2 miliar kepada Muhammad Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta secara bertahap. Pemberian uang tersebut ditujukan agar Sanusi membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Peraturan Daerah Jakarta (RTRKSP). " Serta mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan terdakwa (Ariesman) agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di pulau G kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta," kata Jaksa Ali Fikri dalam persidangan, Kamis (23/6). Dalam berkas dakwaan yang diterima KONTAN disebutkan, pada Desember 2015, di Taman Golf Timur II/ 11-12 Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, M Taufik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Sanusi sebagai anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, M Sangaji, Selamat Nurdin, bertemu dengan Sugianto Kusuma alias Aguan bos Agung Sedayu Group dan Ariesman untuk membahas percepatan pengesahan Raperda RTRKSP.
Suap Sanusi, Ariesman ingin hapus kontribusi 15%
JAKARTA. Perkara dugaan perkara suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta mulai terlihat jelas. Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja didakwa memberikan suap sebesar Rp 2 miliar kepada Muhammad Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta secara bertahap. Pemberian uang tersebut ditujukan agar Sanusi membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Peraturan Daerah Jakarta (RTRKSP). " Serta mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan terdakwa (Ariesman) agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di pulau G kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta," kata Jaksa Ali Fikri dalam persidangan, Kamis (23/6). Dalam berkas dakwaan yang diterima KONTAN disebutkan, pada Desember 2015, di Taman Golf Timur II/ 11-12 Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, M Taufik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Sanusi sebagai anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, M Sangaji, Selamat Nurdin, bertemu dengan Sugianto Kusuma alias Aguan bos Agung Sedayu Group dan Ariesman untuk membahas percepatan pengesahan Raperda RTRKSP.