JAKARTA. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengaku mendapatkan suap dari importir garam di Sidoarjo, PT U, sebesar US$ 20.000. Uang tersebut ditemukan polisi saat penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag), beberapa waktu lalu. "Tersangka PA (Partogi) mengatakan, uang yang didapat dari tim (polisi) ketika pada penggeledahan di Kemendag, khususnya Dirjen Daglu, menemukan US$ 42.000. Dikatakan bahwa US$ 20.000-nya merupakan aliran dari PT U," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Jumat (28/8).
Suap US$ 20.000 dari importir garam ke Kemdag
JAKARTA. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengaku mendapatkan suap dari importir garam di Sidoarjo, PT U, sebesar US$ 20.000. Uang tersebut ditemukan polisi saat penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag), beberapa waktu lalu. "Tersangka PA (Partogi) mengatakan, uang yang didapat dari tim (polisi) ketika pada penggeledahan di Kemendag, khususnya Dirjen Daglu, menemukan US$ 42.000. Dikatakan bahwa US$ 20.000-nya merupakan aliran dari PT U," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Jumat (28/8).